Headline News

Kades Se-kabupaten Karawang Sambut Gembira Atas Di Sahkannya UU Desa Nomor 3 Tahun 2024


Foto : Kades Anggadita kecamatan Klari, Asep Wahyudi 

Nuansa Metro - Karawang | Ratusan Kepala Desa sekabupaten Karawang sambut gembira dengan adanya penambahan 2 tahun masa jabatannya pasca di sahkannya Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024. Pengukuhan dan pelantikan sebanyak 282 Kepala Desa se Kabupaten Karawang kecuali yang berstatus Penjabat Sementara (Pjs), menerima undangan Bupati Karawang dengan Nomor 400.10.2.2/ 1956 /DPMD, untuk hadir pada Kamis, 30 Mei 2024 kemarin 


Seperti beberapa kepala desa yang diberikan perpanjangan masa jabatannya selama 2 tahun se-kecamatan Klari ada 12 Kepala Desa diantaranya Desa Anggadita, Desa Klari, Desa Gintungkerta, Desa Kiarapayung, Desa Walahar, Desa Sumurkondang, Desa Cimahi, Desa Curug, Desa Karanganyar, Desa Pancawati, Desa Cibalongsari dan Desa Belendung yang menerima surat keputusan bupati (SK) yang baru. Pada Senin (3/6/2024).


Untuk penyesuaian masa jabatan kepala desa sebagaimana amanat UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014. Dan hanya 1 Kepala Desa Duren yang tidak mendapatkan SK perpanjangan masa jabatan dikarenakan telah mengundurkan diri dan digantikan oleh PJs Kepala Desa 


Para Kepala Desa se-kecamatan Klari usai menerima SK perpanjangan jabatannya di Plaza Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang Jalan Jenderal A. Yani Nomor 1 Karawang pukul 07.30 Wib. 


Kepala Desa Anggadita Asep Wahyudi SH atau akrab disapa Ayah Roy yang dimana beliau pun menjabat sebagai sekretaris DPC Papdesi Karawang jug ketua IKD kecamatan Klari, mengapresiasi pada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Karawang yang telah menandatangani perpanjangan masa jabatan dari 6 menjadi 8 tahun perperiode sesuai revisi UU Desa yang telah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR dan pemerintah.


“Kita apresiasi Pemkab Karawang yang cepat respon menyikapi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 pada pasal 39 di mana Kades pemegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan bisa menuntaskan janji dan visi misinya pada saat pelaksanaan pemilihan kepala (Pilkades) lalu, serta maksimal dalam melaksanakan kinerja," ungkap Roy.


Roy pun tak lupa mengucap rasa terimakasihnya batas perjuanganya seluruh rekan-rekan para Kepala Desa dalam menuntut agar segera di sahkan nya UU Revisi Desa hingga melakukan aksi di DPR-RI, pada Januari hingga Pebruari lalu. 


"Saya ucapkan selamat kepada para Kades.” Ungkapnya.



•  Jhon

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro