Nuansa Metro - Deli Serdang | Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, merupakan perwakilan Kabupaten Deli Serdang yang akan mengikuti Lomba Desa Binaan Tingkat Sumatera Utara Tahun 2024.
Lomba Desa Binaan tersebut merupakan salah satu program nasional yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.81 Tahun 2015, Tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
Selain sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan pemerintah dengan melakukan penjaringan desa dan kelurahan berprestasi, perlombaan desa juga bertujuan untuk mendorong dan memberi motivasi kepada pemerintah desa dan masyarakatnya untuk berlomba secara sportif, positif, dan terintegratif.
Muaranya adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat desa dan kelurahan.
Dengan begini, desa akan semakin terpacu untuk mengembangankan berbagai potensi yang ada,” jelas Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM bersama Penjabat Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Deli Serdang, Ny Ismiralda Wiriya Alrahman saat menyambut kedatangan Tim Evaluasi Perkembangan Desa Tingkat Provinsi Sumatera Utara di Kantor Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (4/6/2024).
Pj Bupati meminta agar perlombaan tersebut harus dimaknai tidak hanya sebagai bentuk penilaian, tetapi juga menjadi pembinaan terhadap penyelenggaraan dan pelayaan desa untuk menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki, serta menjadi sarana untuk memperoleh masukan yang berguna bagi perkembangan dan upaya pembenahan di waktu mendatang.
Dalam mengikuti lomba itu, masyarakat telah melakukan persiapan sebagai wujud dan bukti antusiasme dan semangat untuk mewujudkan Desa Tanjung Rejo menjadi Desa Pelopor di Kabupaten Deli Serdang, dan menjadi desa yang bisa diandalkan dalam memberi pelayanan di bidang kemasyarakatan, pemerintahan dan pembangunan yang berkualitas.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Desa Binaan, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumatera Utara, Putra Landri mengatakan, penilaian yang dilakukan menekankan kemajuan di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan.
Penyelenggaraan pemerintahan dijadikan prioritas dan komitmen dalam upaya menghadirkan negara di tengah masyarakat. Maksud penilaian ini untuk menentukan pencapaian hasil evaluasi perkembangan desa dan kelurahan serta untuk mengetahui efektivitas dan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Selanjutnya, hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk memformulasikan berbagai program pembangunan di masa akan datang.
• Romson nainggolan, Amd