Nuansa Metro - Karawang | Polemik rangkap jabatan Heri Herdiana selaku sekertaris desa Sukaluyu Kecamatan Telukjiambe Timur dan juga sebagai pendamping PKH Jatisari akan segera berakhir, setelah yang bersangkutan resmi menyatakan mundur sebagai pendamping PKH Jatisari.
Hal tersebut disampaikan Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Karawang, Asep Achmad saat ditemui awak media diruang kerjanya, Senin (10/6/2024).
Asep mengatakan, pada Kamis 6 Juni 2024 lalu, pihaknya telah kedatangan dari komisi sengketa PKH Kemensos RI untuk mengadakan rapat bersama kepala Dinsos Karawang dan Heri Heridana untuk menyelesaikan persoalan ini, lalu dihadapan komisi sengketa PKH Kemensos RI, Herdiana menegaskan mundur sebagai pendamping PKH Jatisari dan lebih memilih fokus sebagai sekdes Sukaluyu, dengan dilampiri surat pernyataan pengunduran diri yang ditandatanganinya langsung.
"Berdasarkan hal tersebut, pihaknya langsung memperoses pengunduran diri Heri Herdiana sebagai pendamping PKH Jatisari dan melaporkan ke Kemensos RI agar Heri Herdiana segera di non aktifkan dari PKH Jatisari," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Karawang Monitoring Group (KMG) Imron Rosadi menyambut baik pengunduran Heri Herdiana sebagai pendamping PKH Jatisari dan memilih fokus menjadi sekdes Sukaluyu.
"Memang harus memilih, karena dalam aturannya tidak boleh rangkap jabatan, dan masyarakat pun jangan mau dibodohi, harus tetap memantau dan mengecek melalui website Kemensos RI apakah nama yang bersangkutan masih tertera menjadi pendamping PKH Jatisari atau sudah tidak ada, untuk memastikan Heri Herdiana tidak lagi merangkap jabatan," tandasnya.
• IRF