Nuansa Metro - Bandung | Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers terkait penangkapan Pegi alias Perong alias Robi, tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang telah menjadi buron sejak 2016. Dalam konferensi pers yang diadakan pada Minggu (26/5/2024), Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengklarifikasi jumlah total tersangka dalam kasus ini.
"Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu," kata Kombes Surawan saat konferensi pers.
Ia menjelaskan bahwa satu-satunya buron dalam kasus ini, yaitu Pegi, kini sudah berhasil ditangkap. Sementara delapan tersangka lainnya telah diadili dan sedang menjalani hukuman penjara.
Kombes Surawan menambahkan, bahwa terdapat perbedaan dalam keterangan dari para tersangka, dengan beberapa memberikan lima keterangan berbeda, sementara yang lainnya hanya satu.
"Kami lakukan penyelidikan lebih mendalam untuk memastikan semua informasi yang kami terima," ujarnya.
Polda Jawa Barat juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dengan profesional. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abast menekankan bahwa Polri akan terus bekerja secara prosedur dan menggunakan metode ilmiah dalam penyelidikan.
"Kami dari Polda Jabar meyakinkan bahwa Polri akan terus melakukan penuntasan perkara ini secara profesional, bekerja secara prosedur, dan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation," ujarnya.
Dengan penangkapan Pegi, diharapkan kasus pembunuhan Vina dan Eky dapat segera mendapatkan kejelasan dan keadilan yang selama ini dinantikan oleh keluarga korban dan masyarakat.
• dim
0 Komentar