Nuansa Metro - Bandung | Polda Jawa Barat (Jabar) meralat daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Semula diumumkan ada tiga orang, namun setelah penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, jumlah DPO dikoreksi menjadi satu orang saja.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan Pegi Setiawan kini berstatus tersangka utama dalam kasus ini.
"DPO hanya satu orang, PS (Pegi Setiawan). Terkait apa pun yang disampaikan itu terserah, namun kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan, tidak berasumsi dari media sosial dan sebagainya," ujar Kombes Surawan dalam konferensi pers, Minggu siang.
Surawan menegaskan tidak ada pejabat yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.
"Kami sangat kooperatif dan transparan. Saya sampaikan di sini bahwa tidak ada nama pejabat yang terlibat," tegasnya.
Lebih lanjut, Surawan mengatakan bahwa pihak kepolisian fokus pada pengumpulan bukti dan saksi untuk membuktikan keterlibatan Pegi Setiawan.
"Keterlibatan PS sebagai otak dari peristiwa ini sudah jelas. Kita tidak memperhatikan lagi terkait keterangan PS, yang penting kita sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci dan keterangannya," ujarnya.
Dengan penangkapan Pegi Setiawan, tidak ada lagi DPO dalam kasus ini.
"DPO kita sudah tangkap, hanya satu," tandas Surawan.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Polda Jabar untuk memastikan semua fakta terungkap dan keadilan ditegakkan.
• dim
0 Komentar