Nuansa Metro - Karawang | Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr. La Ode Ahmad, memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pengusiran pasien di Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok, pada Rabu (15-05-2024).
Dalam keterangannya kepada media online Nuansametro, dr. La Ode Ahmad menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi melalui sambungan telepon dengan manajemen Rumah Sakit Hastien dan orang tua pasien yang bersangkutan.
"Kami telah meminta keterangan dari kedua belah pihak terkait dugaan pengusiran pasien oleh oknum dokter di RS Hastien. Setelah mempelajari keterangan dari manajemen rumah sakit dan orang tua pasien, ternyata insiden tersebut disebabkan oleh miskomunikasi. Kami juga sudah menyampaikan pesan kepada pihak rumah sakit agar kejadian serupa tidak terulang lagi," ujar dr. La Ode Ahmad.
Terkait kemungkinan pencabutan izin praktik, dr. La Ode Ahmad menjelaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan hanya karena kesalahan komunikasi yang kurang empati.
"Pencabutan izin hanya dilakukan jika pelanggaran terjadi berulang kali dan terbukti membahayakan pasien. Dalam pelayanan kesehatan, ramah dan sopan adalah kunci utama," tegasnya.
Dr. La Ode Ahmad juga menambahkan bahwa dr. Hendro, yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, kini tidak lagi ditugaskan di Unit Gawat Darurat (IGD) RS Hastien.
"Dr. Hendro telah dipindahkan dari pelayanan IGD karena kurangnya empati dan etika kedokteran, meskipun pelayanannya sudah sesuai dengan SOP dan prosedur. Namun, sering kali sikapnya memancing amarah pasien," jelasnya.
Menutup pernyataannya, dr. La Ode Ahmad mengucapkan terima kasih kepada media yang telah memberikan informasi mengenai insiden ini.
"Setelah ditelusuri, ternyata permasalahannya adalah miskomunikasi antara pasien dan pelayanan IGD RS Hastien," pungkasnya.
• Abdul Rojak
0 Komentar