Iklan

terkini

DPC Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Karawang Resmi

MEDIA CETAK & ONLINE NUANSA METRO
Kamis, 30 Mei 2024, 09:26 WIB Last Updated 2024-05-30T02:26:10Z



Foto : Ketua DPC PJID saat mendaftarkan keberadaannya ke kantor Kesbangpol Karawang, Kamis (29/5)

Nuansa Metro - Karawang |  Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) DPC Karawang secara resmi mendaftarkan keberadaannya ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang. 


Pendaftaran ini dilakukan oleh Ketua PJID DPC Karawang, Jeri, yang didampingi oleh Sekretaris Aep S. Surat Pelaporan Keberadaan Organisasi dengan nomor 01/pjid-dpc-krw/iv/2014 diterima oleh Aep Syaepudin, Pembimbing Kemasyarakatan Muda pada Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, dan Organisasi Kemasyarakatan.


PJID, yang didirikan pada 31 Agustus 2015 oleh Ketua Umum M. Mayusni di Jakarta, telah mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan nomor AHU-0003575.AH.01.07.TAHUN 2015. Organisasi ini juga terdaftar di Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri dengan nomor 01-00-00/090/D.IV.I/XI/2015.


Dalam sambutannya, Aep Syaepudin mengingatkan agar PJID tetap menjalankan tugas dan fungsi organisasi dengan baik, menjalin kerjasama yang solid dalam kepengurusan, dan tetap bersemangat dalam menjalankan aktivitasnya. 


"Tetap pada tupoksi dalam menjalankan tugas-tugasnya di organisasi, jalin kerjasama dalam kepengurusannya, dan tetap semangat tentunya," ujar Aep Saepudin, Kamis (29/5).


Ketua PJID DPC Karawang, Jeri, menyampaikan harapannya agar organisasi ini dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi. Ia menekankan pentingnya menjalankan program jangka panjang dan jangka pendek serta menjaga koordinasi dan melaporkan kegiatan organisasi secara rutin. 


"Harapan kita, organisasi ini benar-benar menjalankan tupoksinya sesuai AD/ART organisasi itu sendiri. Jadilah organisasi yang aktif, yang memiliki program jangka panjang dan jangka pendek. Dan tetap selalu berkoordinasi dan memberikan laporan kegiatan organisasi secara rutin," ungkapnya.


Setelah menyerahkan dokumen legalitas PJID DPC Karawang dan menerima bukti tanda penerimaan laporan organisasi di Kesbangpol Kabupaten Karawang, Jeri mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang baik dari Kesbangpol. 


"Terima kasih banyak telah menerima PJID DPC Karawang di Kesbangpol Kabupaten Karawang. Semoga silaturahmi ini terus terjalin dengan baik ke depannya," tutup Jeri.


Acara penyerahan tersebut juga dihadiri oleh pejabat Kesbangpol lainnya, Eka, beserta staf administrasi lainnya, menandai langkah penting dalam pengakuan resmi dan operasionalisasi PJID DPC Karawang di Kabupaten Karawang.



• IRF 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPC Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Karawang Resmi

Terkini

Topik Populer

Iklan