Nuansa Metro - Karawang | Tahapan demi tahapan proses Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 telah selesai. Bahkan untuk hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). Pasca adanya hasil putusan atas gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan pemenang.
Begitu juga dengan KPU Kabupaten Karawang, Jawa Barat telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun, pada Maret 2024 lalu, yang menghasilkan 50 Calon Anggota Legislatif yang akan mengisi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dihasilkan dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Karawang.
Salah seorang Tokoh Masyarakat Karawang yang juga Ketua LMP Mada Jabar, H. Awandi Siroj Suwandi menyesalkan adanya pemberitaan beberapa media massa yang memuat daftar nama Caleg dari ke-6 Dapil. Tetapi ada ketidak sesuaian nama Caleg pemenang di Dapil II Karawang dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Dimana dalam release berita yang disajikan, mencantumkan nama Nana Nurhusna Hidayat sebagai pemenang. Padahal berdasarkan data dari KPU Kabupaten Karawang, kursi Gerindra untuk Dapil II Karawang dimenangkan oleh Iqbal Jamalulail.
Sehingga menurut abah Wandi sapaan akrabnya, Informasi yang terlanjur beredar luas dan sudah dikonsumsi publik itu, berpotensi menyesatkan masyarakat. Sedangkan yang namanya hasil proses politik praktis ini sangat sensitif, rentan akan konflik di lapangan. Baik konflik sosial ataupun secara hukum.
“Karena Nana Nurhusna Hidayat dan Iqbal Jamalulail tidak sendiri, masing – masing memiliki pendukung fanatik, dan yang namanya pendukung fanatik, tidak semuanya mengerti dan memahami hasil real yang sudah terlegitimasi oleh KPU sebagai lembaga yang memiliki otoritas,” jelas Abah Wandi, Rabu 01 April 2024.
Atas hal tersebut, abah Wandi yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Iqbal Jamalulail merasa keberatan atas pemberitaan kedua media tersebut. Sekaligus meminta agar merevisi konten pemberitaan yang terbit pada 1 Mei 2024.
“Selain itu, kealpaan yang kedua. Masih berkaitan dengan dari Partai Politik (Parpol) yang sama di Dapil VI Karawang. Dimana Partai Gerindra mendapatkan 2 kursi. Selain Ajang Supandi, kursi ke-2 diperoleh Endang Sodikin. Tapi didalam pemberitaan, tidak tercantum nama Endang Sodikin,” sesalnya
Lebih lanjut, abah Wandi menegaskan, Jika dalam waktu 1×24 jam belum ada revisi dan permohonan maaf, saya akan melakukan upaya serius, dengan mengadukan kedua media tersebut ke Dewan Pers Republik Indonesia.
• Red
0 Komentar