Nuansa Metro - Bekasi | Pelaksanaan Bimbingan Teknik (Bimtek) perihal Peningkatan Kompetensi Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Inovasi Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) Kabupaten Bekasi, yang telah dilaksanakan di salah satu hotel didaerah Kuta Bali pada hari Senin 6 Mei sampai 10 Mei 2024 tersebut mendapat sorotan tajam dari elemen masyarakat kabupaten Bekasi, diantaranya dari Ketua DPD J.P.K.P kabupaten Bekasi, Deden Guntara.
Deden menilai pelaksanaan bimtek tersebut dinilai tidak tepat sasaran dan lebih kepada hal rekreasi semata.
Menurut Deden, dalam acara tersebut setiap Kepala Desa dikenai biaya kontribusi sebesar 10 juta. Kemudian untuk biaya perjalanan atau transportasi bus dan pesawat terbang, peserta wajib memberikan kontribusi sebesar 5 juta.
"Peserta Bimtek adalah Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)," kata Deden.
Deden menegaskan, kegiatan Bimtek di Bali yang pesertanya Kepala Desa dan Ketua BPD diduga hanya menghambur-hamburkan anggaran saja, tidak ada manfaatnya, dan terkesan hanya untuk jalan jalan menghabiskan anggaran.
“Padahal pulau Bali dengan Kabupaten Bekasi sangatlah berbeda. Kalau di Bekasi kan memang daerah industri, sedangkan Bali sendiri tempat wisata. Kenapa sih bimtek semacam itu harus ke Bali? Apa memang sengaja sekedar hanya untuk menyerap anggaran saja?," tanya Deden.
Apalagi menurut Deden, dengan adanya peristiwa yang menimpa sebagian rombongan bimtek yang sempat marah-marah di bandara internasional Soekarno-Hatta Cengkareng Jakarta.
"Hal tersebut memperlihatkan ketidakprofesionalan pihak penyelenggara pemberangkatan peserta bimtek kades dan BPD kabupaten Bekasi. Saya mendapat informasi langsung dari para peserta bimtek, bahwa yang sempat terlantar di Bandaara beberapa jam lamanya. Ini jelas sangat memperihatinkan," ungkap Deden.
Deden juga mempertanyakan terkait agenda bimtek tersebut yang menyangkut salah satunya tentang hal Inovasi Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa). Kenapa pihak penyelenggara tidak mengikutsertakan pihak pengurus Bumdes, diantaranya Ketua Bumdes atau pengurus Bumdes lainnya.
"Ini jelas aneh, bimtek itu perihal Peningkatan Kompetensi Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Inovasi Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) Kabupaten Bekasi, namun yang diikutsertakan hanya kades dan BPD. Kenapa pihak pengurus Bumdes tidak diikutsertakan. Padahal itu ada kaitannya dengan inovasi badan usaha milik desa (Bumdes). Ini jelas rancu!," pungkasnya.
• Red