Headline News

Dugaan Kecurangan Terus Terulang, KPU Karawang Kembali Nonaktifkan Satu Orang Oknum PPK


Foto : Gedung KPU kabupaten Karawang

Nuansa Metro - Karawang |  Setelah sebelumnya dua oknum PPK di kecamatan Pakisjaya diganjar oleh KPU kabupaten Karawang dengan penonaktifan dari jabatannya, diduga kedua oknum PPK tersebut terbukti telah melakukan perubahan hasil suara.

Kini hal tersebut terulang kembali, salah seorang oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lemahabang kabupaten Karawang juga telah dinonaktifkan, diduga oknum PPK tersebut telah berbuat culas dengan mengutak-atik suara Pemilu 2024.

Ketua Divisi (Kadiv) Parmas dan SDM KPU Karawang, Ikmal Maulana saat dihubungi wartawan mengatakan, satu anggota PPK Lemahabang dari divisi ODP telah dinonaktifkan, karena secara sengaja melakukan perubahan data C-Hasil Plano.

Dugaan kecurangan itu, kata Ikmal, terungkap berawal dari surat Bawaslu Karawang bernomor 006/PM.00.02/K.JB/2/2024 yang berisi saran pencermatan kembali hasil Rapat Pleno Rekapitulasi PPK Lemahabang.

Dalam surat itu, Bawaslu Karawang menyarankan KPU melakukan pencermatan data di lima desa di Lemahabang.

"Awalnya kami klarifikasi pada tanggal 29 Februari, semua sudah ditanya dan tidak ada pengakuan (kecurangan). Kemudian 1 Maret Bawaslu menerbitkan rekomendasi terkait pencermatan data, makanya kita panggil ulang. Dan di klarifikasi kedua itu baru ada pengakuan, salah seorang PPK dari divisi ODP melakukan perubahan data C plano tanpa sepengetahuan anggota lainnya," bebernya, Sabtu (2/3/2024).

Untuk itu, pihaknya memutuskan untuk menonaktifkan PPK tersebut yang dituangkan dalam SK nomor 1208 tahun 2024, dan wajib menjalani sidang pemeriksaan etik.

Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi membenarkan adanya rekomendasi pencermatan data di beberapa desa di Kecamatan Lemahabang.

"Betul kita memang menyampaikan rekomendasi agar dilakukan pencermatan di lima desa," jelas Engkus.

Adapun terkait penonaktifan anggota PPK Lemahabang itu, Engkus menyebut hal itu merupakan kewenangan pihak KPU Karawang.

"(Penonaktifan) itu ranah internal KPU, kita tidak ikut campur," jelas Engkus. 


• Abdul Rojak/Fitri

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro