Nuansa Metro - Karawang | Keputusan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh untuk menutup total operasional Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadan telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Khoerudin, menyambut baik langkah ini, mengakui bahwa sebelumnya kebijakan toleransi terhadap operasi THM di Karawang telah menuai kritik.
"Saya atas nama Ketua Komisi I sangat mengapresiasi kebijakan Bupati dan Kapolres setelah melakukan sidak ke THM yang melanggar SE Bupati tentang THM di bulan suci Ramadan," ujarnya kepada awak media, Minggu (17/3/2024).
Meskipun Pemerintah Kabupaten Karawang telah memberikan toleransi kepada pengusaha THM untuk beroperasi dengan syarat tertentu, tindakan penutupan ini diambil setelah adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang ada.
"Karena mereka melanggar SE Bupati dan mendapat desakan dari berbagai pihak agar THM ditutup selama Ramadan, maka langkah Bupati menutup total THM selama Ramadan adalah langkah yang tepat," paparnya.
Menanggapi nasib para pekerja THM yang diliburkan selama Ramadan, Khoerudin berpendapat bahwa pendapatan yang diperoleh pengusaha THM selama 11 bulan sebelumnya seharusnya cukup untuk memberikan gaji kepada karyawan selama Ramadan.
Dengan penutupan THM selama Ramadan, diharapkan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa akan meningkat.
"Mari kita sama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan ini dengan meningkatkan ibadah, semoga setelah Ramadan kita semua dapat menjadi pribadi yang lebih baik," tutupnya.
• Red
0 Komentar