Iklan

terkini

Resmi, Rumah Sakit Khusus Paru Beralih Status Menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Jatisari

MEDIA CETAK & ONLINE NUANSA METRO
Selasa, 20 Februari 2024, 21:41 WIB Last Updated 2024-02-20T14:41:40Z


Foto : Bupati Karawang saat peresmian RSUD Jatisari Karawang 

Nuansa Metro - Karawang |  Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Jatisari resmi beralih status menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jatisari, pada Selasa (20/2/2024).

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh secara resmi melakukan penandatanganan prasasti dan pemotongan tumpeng saat launching RSUD Karawang, dengan disaksikan Dirut RSUD Jatisari, Perwakilan Dinkes Jawa Barat, kepala Dinas Kesehatan Karawang, Kepala OPD, para Camat, kepala desa se Kecamatan Jatisari dan tamu undangan lainnya.

Direktur RSUD Jatisari, dr. Hj. Anisah, M.Epid mengatakan, dengan peralihan status menjadi RSUD diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Karawang dan sekitarnya.

"Dengan peralihan status ini tentu menambah fasilitas pelayanan kami terhadap masyarakat, seperti rawat jalan, penyakit dalam, anak, bedah dan kebidanan, pasien bisa langsung datang ke RSUD Jatisari tanpa perantara, ketika masih berstatus RSKP pasien harus melalui Rumah Sakit type D atau Rumah Sakit swasta baru bisa dirujuk ke kami, selain itu, saat ini kami pun memiliki layanan syaraf, rehab medik, THT dan kedepannya kami akan melayani orthopedi, dokter jiwa," ucap Hj. Anisah.

Anisah menuturkan, pihaknya akan meningkatkan pelayanan kesehatan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sedikit demi sedikit akan melengkapi fasilitas kesehatan.

"Jadi kedepannya ketika masyarakat datang ke RSUD Jatisari semua layanan kesehatan sudah terpenuhi untuk masyarakat," ujarnya.

Anisah menegaskan, RSUD Jatisari terbuka lebar melayani pasien yang menggunakan akses layanan BPJS untuk semua kategori, bahkan pasien tanpa BPJS akan tetap di berikan pelayanan.

"Nanti akan kami tanyakan pasien tersebut mengikuti kepesertaan asuransinya, kami tidak memilah milah asal pasien dan kepesertaan asuransinya, semua akan kami layani dengan sepenuh hati," tuturnya.

Dikatakan Anisah, per 1 Februari 2024, RSUD Jatisari yang berlokasi di jalan raya Jatisari Karawang merupakan rumah sakit tipe C terakreditasi dengan memiliki tempat tidur sebanyak 100 Bed rawat inap, untuk menangani masyarakat Kabupaten Karawang dan sekitarnya.

"Semoga RSUD Jatisari dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat,"  pungkasnya.



• IRF 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Resmi, Rumah Sakit Khusus Paru Beralih Status Menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Jatisari

Terkini

Topik Populer

Iklan