Headline News

PPS Desa Pancawati Umumkan Secara Terbuka C1 Hasil Salinan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara


Foto : Ketua PPS Desa Pancawati Ahmad Supriyadi

Nuansa Metro - Karawang |  Mengacu pada UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 391 PPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya dengan cara menempelkan salinan tersebut di tempat umum.

Dan Pasal 508 Setiap anggota PPS yang tidak mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

C1 hasil Salinan pleno rekapitulasi memang menjadi perburuan masyarakat, terutama tim caleg yang ingin segera tahu kepastian. Beberapa foto desa-desa yang sudah memasang C1 hasil salinan yang sudah dipasang salah satunya adalah Desa Pancawati kecamatan Klari kabupaten Karawang. 

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Ahmad Supriyadi menjelaskan, perihal C1 Hasil Salinan bisa dilihat oleh seluruh warga masyarakat. Ditempel di tempat yang mudah diakses agar mudah pula diketahui untuk difoto dokumentasi. 

"Atas dasar dari UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 391 PPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah masing-masing salinan rekapitulasi perhitungan suara atau formulir C1 plano di tempel." Kata Ahmad Supriyadi.

Hal ini pun dibenarkan oleh ketua PPK Klari Yopie Yulianto, telah mengintruksikan kepada tiap-tiap PPS Desa yang telah menyelesaikan pelaksanaan penghitungan pleno di tingkat PPK.


"C1 Hasil Salinan memang wajib ditempel agar warga masyarakat bisa mengetahui hasil hitung suara tingkat TPS di seluruh desa," ucap Yopie.

Yopie pun, menyatakan bahwa ada 5 Desa lagi yang belum direkap di PPK saat ini 

"Dari keseluruhan 13 Desa se-kecamatan Klari yang telah menyelesaikan rekap pleno 8 Desa dan 5 Desa mulai proses pleno penghitungan" ungkapnya.



. Jhon

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro