Nuansa Metro - Deli Serdang | Kepala desa Timbang Deli kecamatan Galang, HA pada tahun 2023 memprogramkan kegiatan desa Timbang Deli dengan menggunakan anggaran dana desa tahun 2023.
Pemerintah desa Timbang Deli mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten Deli Serdang sebesar Rp. 1.545.080.239
Pendapatan dana desa Timbang Deli sebesar Rp1.545.080.239 dengan rincian, Dana Desa (DD) bersumber dari APBN tahun 2023 sebesar Rp 1.059.159.000, Alokasi Dana Desa bersumber dari APBD Deli Serdang sebesar Rp 307.500.000, penerimaan biaya (silpa 2022+bunga bank 2022) sebesar Rp 16.821.239, bagi hasil pajak dan Retribusi Daerah 2023 sebesar Rp 160.100.000 dan Pendapatan asli daerah desa Timbang Deli 2023 sebesar Rp 1.500.000.
Pemerintah desa Timbang Deli membelanjakan dana tersebut yang bersumber dari negara untuk kegiatan penyelenggara pemerintahan desa Rp 490.239.009, pelaksana pembangunan desa Rp 533.367.430, pembinaan kemasyarakatan Rp 11.058.000, pemberdayaan kemasyarakatan Rp 247.631.800, dan penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa Rp 262.800.000
Di duga kepala desa Timbang Deli (HA ) melakukan korupsi anggaran belanja desa sebesar Rp.319.507.760 dengan kegiatan tahun 2023 yang sudah di program kan pemerintahan desa Timbang Deli yang diduga belum di laksanakan oleh kepala desa Timbang Deli (HA).
Menurut informasi masyarakat desa Timbang Deli berinsial AK pada saat di konfirmasi awak media (13/1/2024) melalui Handphone mengatakan, kepala desa Timbang Deli diduga belum melaksanakan kegiatan desa yang sudah di program kan dalam anggaran dana desa tahun 2023, seperti kegiatan Ketapang yang telah di anggarkan kepala desa untuk dilaksanakan Rp 162.000.000 untuk pembelian 3080 ekor ayam kampung dan 13 ekor kambing yang akan di bagikan kepada 770 rumah.
"Masing-masing rumah mendapatkan kan ayam kampung tersebut 4 ekor ayam, tapi pembagian ayam kampung tersebut diduga tidak semuanya di salurkan," ucap AK.
AK mengatakan, malah ayam yang sudah di bagikan kemasyarakat ternyata ayam Arab bukan ayam kampung. Kalau di jual kembali ke pasar harga nya 10 ribu sementara di Rancangan anggaran belanja nya (RAB) per ekor ayam kampung nya sebesar Rp 48.650.
Sedangkan, kata AK, harga kambing di dalam Rab nya sebesar Rp 12.649.000 untuk 13 ekor kambing, tapi kambing nya belum di bagikan satu ekor pun.
"Kalau ayamnya yang sudah di bagikan kemasyarakat baru 1.120 ekor, sementara didalam Rab nya ayam yang harus di beli 3080 ekor," ungkap AK.
Lebih lanjut AK menuturkan, masih banyak kegiatan tahun 2023 pemerintahan desa Timbang Deli yang sudah di program kan namun diduga belum di laksanakan oleh kepala desa.
"Sementara anggaran untuk kegiatan tersebut sudah di keluarkan, seperti kegiatan penyertaan modal Bumdes Rp 100.000.000, pekerjaan jalan paving blok untuk jalan dusun II dengan ukuran 62×2 M sebesar Rp 31.691.500, pekerjaan jalan paving blok dusun II ukuran 50×2M sebesar Rp 23.305.000, Drum permentasi Rp 18.000.000, mesin pencacah rumput Rp 8.340.000, bahan bahan permentasi Rp 13.000.000 jadi total nya Rp 319.507.760 dana desa yang harus di kembalikan ke negara karena kegiatan tersebut diduga tidak di kerjakan oleh kepala desa Timbang Deli HA," beber AK.
Saat hal tersebut dikonfirmasikan kepada kepala desa Timbang Deli mengatakan, mengenai pembagian ayam kampung untuk masyarakat desa Timbang Deli sudah di bagikan semua, semalam Jum'at (12/1/2024) anggota saya membagikan kepada masyarakat, dan sisa ayam yang belum terbagi bulan 12 tahun 2023 yang lalu," ucap HA, pada 13 Januari 2024.
Dan pada saat awak media mengkonfirmasi kembali kepala desa Timbang Deli 15 Januari 2024 tekait pembagian kambing kepada masyarakat desa Timbang Deli melalui Handphone, menjelaskan bahwa pembagian kambing yang 13 ekor akan dibagikan segera.
"Kambing akan kami bagi kan kemasyarakat hari ini bang dan mengenai kegiatan tahun 2023 yang lain yang sudah kami program kan semua sudah kami laksanakan, nanti datanya saya kirimkan ke abang," kata kepala desa HA
Keterangan kepala desa Timbang Deli bertolak belakang dengan keterangan Kasi PMD pemerintah kecamatan Galang Herman Kaya Siregar, pada saat di konfirmasi awak media pada Kamis (18/1/2024) melalui Handphone, mengatakan, kegiatan pemerintah desa Timbang Deli tidak semua nya di laksanakan oleh kepala desa.
"Kepala desa harus mengembalikan sisa uang dana desa tersebut ke negara," ucap Kasi PMD kecamatan Galang.
"Dan masalah kegiatan pemerintah desa Timbang Deli sudah sampai ke inspektorat, dinas PMD dan Bupati H. M. Ali Yusuf Siregar, kami laporkan secara tertulis dengan nomor surat 800/02 tanggal 4 Januari 2024 kami melayangkan surat tersebut dan kepala desa Timbang Deli tanggal 3 Januari 2024, kami surati terkait masalah anggaran belanja desa Timbang Deli tahun 2023," ungkap Kasi PMD Herman Kaya Siregar.
• Reporter : Romson nainggolan,Amd.
0 Komentar