Headline News

Tuntut Kejati Jabar Copot Kajari Cirebon, Jalan RE Martadinata Bandung Di Blokir Pengunjuk Rasa



Nuansa Metro - Bandung
Puluhan pengunjukrasa tuntut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat segera copot Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon yang dinilai gagal total dalam menangani kasus tipikor di Kabupaten Cirebon.

Suasana sempat memanas saat pengunjukrasa melakukan aksi bakar ban bekas di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jalan RE Martadinata Kota Bandung pada Kamis 3 Agustus 2023.

Selain membakar ban bekas, pengunjukrasa juga melakukan aksi pasang spanduk di Pagar Kejaksaan Tinggi dengan bertuliskan agar Kejati segera mencopot Kepala Kejari  Kejaksaan Negeri Cirebon yang dinilai gagal dalam penangan korupsi.

Setelah aksi bakar ban bekas, pengunjukrasa melakukan orasi dan juga sempat memaksa untuk masuk ke Gedung Kejati yang dijaga ketat kepolisian.

Sejak kedatangan massa dari Cirebon  di depan kantor Kejati, mereka langsung memblokir jalan dengan memarkir mobil komando di tengah jalan persis di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, sehingga aparat kepolisian  terpaksa merekayasa jalur di Jalan RE Martadinata Kota Bandung dan tepat di depan gedung Kejaksaan Tinggi tidak boleh dilalui Kendaraan.

Koordinator aksi, Agus Satria, menyatakan aksi ini sebagai bentuk kekecewaan warga Kabupaten Cirebon atas penanganan korupsi yang gagal. Sehingga laporan yang selama ini dilakukan tidak ditindaklanjuti.

"Kami minta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat turun tangan atas penuntasan kasus ini, makanya kami mendampingi warga Cirebon untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan kejati," ujar Agus Satria yang juga aktivis anti korupsi Jawa Barat saat diminta komentarnya terkait aksi unjuk rasa tersebut.

Puluhan masyarakat Cirebon yang dimotori oleh Ketua DPC MGP Cirebon, Nanang Kalnadi, Ketua DPP Hankam MGP Denny Obenk menggeruduk gedung Kejati Jabar menuntut untuk segera menindaklanjuti kasus tindak pidana korupsi yang tersendat pandangannya oleh Kejari Cirebon.

Kasus tersebut juga sebelumnya telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yakni soal dugaan penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Cirebon Jawa Barat

Banyak perusahaan pemenang lelang melanggar ketentuan terhadap aturan pengadaan barang dan jasa. Dari catatan nya, ternyata banyak peserta lelang yang memenangkan pekerjaan padahal sisa kemampuan paket telah melebihi ketentuan.

Peserta lelang yang sudah habis masa berlaku Sertifikat Badan Usaha masih mendapatkan lelang. Pejabat pengadaan diduga telah sengaja meloloskan perusahaan peserta lelang sebagian pemenang tanpa memeriksa kelengkapan dan keaslian dokumen peserta tender.

Agus Satria menyebutkan dugaan korupsi dengan modus operandi dilakukan adanya dugaan kongkalingkong dengan oknum anggota dewan.

Menurut Agus, peserta lelang diduga telah memanipulasi data isian dokumen kualifikasi pada dokumen tender dengan mengisi isian kualifikasi yang tidak benar. Perusahaan pemenang tender terindikasi kuat memalsukan sertifikasi badan usaha.

Berdasarkan data diatas, ketua MGP Cirebon,Nanang Kalnadi menduga pejabat pengadaan (PPK) dan pihak ketiga diduga telah melakukan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

"Pejabat pengadaan PPK dan pihak ketiga diduga telah melakukan praktek tindak pidana korupsi. Pejabat pengadaan dan PPK telah melanggar peraturan KPPU" kata Nanang.

"Selain itu, diduga Pejabat pengadaan dan PPK telah mengabaikan surat edaran Dirjen PUPR" tambah Nanang Kalnadi.

Agus Satria mengancam akan terus melakukan aksi dan bila tidak ditanggapi juga akan menginap camping di depan gedung Kejaksaan Tinggi.

 "Kami minta Kejati menerima aspirasi ini dan segera menindaklanjutinya," ujarnya Agus.

Salah satu aktivis anti korupsi Cirebon, Ade, menyebutkan belum ada keputusan karena masih di proses.

"Belum ada (keputusan), tapi janji mau di proses, kalau misal gak diproses juga, kami akan menurunkan massa lebih banyak" ujar Ade.



• Dispi / AR

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro