Headline News

Promosikan Situs Judi Online, Seorang Buruh Harian Diamankan Tim Sanggabuana Polres Karawang



Foto : Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat konferensi pers.

Nuansametro.com - Karawang | Seorang buruh harian lepas berinisial OS (38) warga desa Karangsinom Tirtamulya, dicokok polisi di kediamannya pada Kamis malam, 3 Agustus 2023, OS diduga mempromosikan situs judi online disekitar desa Karangsinom.

Kapolres Karawang, AKBP. Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, tim Reskrim Sanggabuana mendapatkan informasi dari masyarakat, mengenai adanya tindak pidana perjudian online togel, sehingga pada tanggal 27 Juli 2023 mendapati ada satu orang tersangka yang diduga menjadi bandar jadi togel online. 

Kemudian tim Reskrim Sanggabuana menyasar wilayah tersebut dan mendapatkan para pemainnya adalah warga desa sekitar.

“Jadi tersangka OS tersebut membuat sendiri situs judi togel online tersebut dengan nama situsnya www.togelmandiri.com yang terafiliasi situsnya tersebut dengan situs Sidney, Taiwan dan Hongkong. Terkait dengan para pemainnya yang ada di sekitar desa tersebut sekitar 1.825 pemain yang menyetorkan uang setiap harinya kepada pelaku, jadi untuk pemain ini rata-rata menyetor Rp 5.000 sampai Rp. 7000, sehingga dalam satu bulan estimasi pelaku bisa mendapatkan keuntungan 3 sampai 5 juta rupiah,"  ungkap Kapolres, Jum'at (5/7/2023).

Kemudian kata Kapolres, pelaku 0S melakukan kegiatan ini sudah selama satu tahun, jadi estimasi keuntungannya diperkirakan bisa mencapai 60 sampai dengan 100 juta rupiah. Namun yang disayangkan mengingat bahwa untuk para pemain ini rata-rata sebagian besar warga petani sekitar kampung Maja Desa Karangsinom Kecamatan Tirtamulya.

"Akibat perbuatanya yang pelaku di jerat dengan pasal 303 KUHP yaitu perjudian dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara," pungkasnya.


• Irfan Sahab

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro