Headline News

Oknum Aparatur Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Diduga Lakukan Pungli



Foto : Kantor Desa Sena kecamatan Batang Kuis kabupaten Deli Serdang

Nuansa Metro - Batang Kuis
Masyarakat desa Sena kecamatan Batang Kuis menyesalkan adanya dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh aparatur desa Sena, terkait pengurusan surat keterangan.

“Setiap warga yang mengurus surat, kartu keluarga dan lain lain di kantor desa Sena kecamatan Batang Kuis kabupaten Deli Serdang diduga dikenakan biaya administrasi, di duga itu pungli karena tidak ada aturan yang mengatur, kemudian uangnya tidak masuk ke kas negara,” ungkap anggota LSM KPK RI, Manto kepada wartawan, Rabu (9/8).

Menurut Manto, ada beberapa warga yang dikonfirmasi pihaknya terkait hal tersebut, bahkan mereka membenarkan adanya dugaan pungli tersebut.

"Warga saat sepulang mengurus surat, mengakui saat dirinya datang mengambil surat keterangan, dirinya disuruh membayar sebesar 20.000 sebagai kata ganti terima kasih," Ungkap Manto menirukan ucapan warga itu.

Manto menjelaskan, pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi.

Lebih lanjut Manto menuturkan, memang tak seberapa nilai materinya. Kalau satu orang ketahuan, tapi kalau sempat setiap ada warga setiap dusun, kalau ada pengurusan setiap surat harus ada ucapan terima kasih, jelas dana nya terkumpul besar.

"Jadi kemana arah dana nya itu digunakan. LSM KPK RI sudah menanyakan melalui WA kepada kepala desa Sena kecamatan Batang Kuis kabupaten Deli Serdang, namun tak ada tanggapan,"  ungkap Manto, Rabu (9/8).

Begitu juga saat awak media nuansa metro mengkonfirmasi kepada kepala desa Sena melalui WAdan di sms pun tak ada jawabannya. 

Hingga berita ini diterbitkan, kepala desa Sena belum berhasil dikonfirmasi.



• Romson Nainggolan.

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro