Headline News

Di Hari Kemerdekaan RI Ke 78, Lapas Kelas IIA Karawang Berikan Remisi Kepada 831 Warga Binaan



Foto : Plt. Lapas kelas IIA Karawang bersama wakil Bupati Karawang

Nuansa Metro - Karawang
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang memberikan remisi pengurangan masa hukuman kepada narapidana warga binaan, di hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78, Kamis (17/8/2023).

Pemberian SK remisi berlangsung di Aula Lapas Karawang dengan dihadiri Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaefuloh.

Plt. Kepala Lapas kelas II A Karawang, Saverius E.G. Johanes mengatakan, pada hari Kemerdekaan RI ke 78, Lapas Karawang memberikan remisi kepada 831 orang, dengan rincian 817 orang mendapat remisi umum I, 6 orang mendapat remisi umum II dan 8 orang mendapat remisi umum II + subsider.

"Dari jumlah tersebut, 111 orang mendapat remisi 1 bulan, 189 orang mendapat remisi 2 bulan, 340 orang mendapat remisi 3 bulan, 124 orang mendapat remisi 4 bulan, 50 orang remisi 5 bulan dan 17 orang mendapat remisi 6 bulan," ungkap Saverius.



• Irfan Sahab

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro