Nuansa Metro - Bekasi
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN Sukaragam 01 Kecamatan Serang Baru Tahun Anggaran 2021-2022 diduga dibancak oknum mantan Kepala Sekolah.
Berdasarkan aduan dari masyarakat ke Redaksi tentang penggunaan anggaran bantuan dana BOS SDN Sukaragam 01 tahun anggaran 2021-2022, yang tidak transparan dan diduga kuat tidak sesuai dalam pelaksanaan dan penggunaanya saat dipimpin oleh ES.
Menanggapi hal demikian Redaksi Nuansa Metro Pun melayangkan surat Konfirmasi tentang rincian penggunaan Dana BOS SDN Sukaragam 01 Tahun anggaran 2021-2022 pada Senin (24/07/2023).
Namun hingga berita ini ditayangkan pihak sekolah belum juga mengirimkan jawaban surat konfirmasi dari nuansa metro.
Adapun uraian penerimaan Dana Bos SDN Sukaragam 01 sebagai berkut ;
Tahun Anggaran 2021 Sebesar Rp. 1.139.812.000, Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp. 1.067.999.020 Total
Sebesar Rp. 2.207.811.020.
• Ayub
0 Komentar