Headline News

Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan Diduga Kangkangi Regulasi UU Pilkada



Foto : Saat kegiatan pengambilan sumpah jabatan dilingkungan Pemkab Deli Serdang, pada Selasa (1/8/2023)

Nuansa Metro - Deli Serdang
Bupati Deli Serdang H.Ashari Tambunan di sinyalir melanggar alias mengangkangi UU Pilkada pasal 71 ayat (2), yang menyebutkan :

‘Gubernur/wakil Gubernur, Bupati/Walikota atau Wakil Bupati/Kota, dilarang melakukan pergantian atau/dan mutasi pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan calon tetap (DCT) caleg di lingkungan pemerintahan di daerahnya terkecuali mendapatkan ijin dari menteri’

Pada hari Senin 12 Juni 2023, H.Ashari Tambunan secara resmi menyampaikan surat pengunduran dirinya jadi Bupati Deli Serdang ke DPRD Deli Serdang karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPR RI dari partai PKB dan telah sah secara resmi diterima hasil rapat paripurna DPRD Deli Serdang pada Senin 19 Juni 2023.

Walaupun H.Ashari Tambunan telah membuat surat pengunduran diri, dia masih tetap jadi Bupati Deli Serdang sampai adanya pengumuman daftar calon tetap (DCT) caleg yang akan di keluarkan KPU Pusat.

Peraturan KPU no 10 tahun 2023 tentang regulasi penetapan (DCT) untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota akan di umumkan KPU pada hari Sabtu 4 November 2023 yang akan datang.

Selasa 1 Agustus 2023 Bupati Deli Serdang H.Ashari Tambunan telah melakukan rotasi dan pelantikan pejabat Eselon ll Elinasari Nasution SP sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan 49 pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT), Kepala Bidang (Kabid), Sekcam dan Lurah di Aula Cendana lantai ll kantor Bupati Deli Serdang. 

Jika di hitung dari acara pelantikan/rotasi pejabat yang telah dilakukan H. Ashari Tambunan pada Selasa 1 Agustus 2023 sampai waktu pengumuman DCT oleh KPU Sabtu, 4 November 2023 hanya tinggal 3 bulan lagi (96 hari).

Musril Siregar Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang Rabu sore, (2/8/2023) meyakini surat ijin dari kementerian sudah ada.
 
“Saya yakin bahwa surat ijin dari menteri pasti sudah ada, tapi untuk lebih jelasnya tanyakan saja ke BKPSDM (Badan Kepegawaian Daerah) karena saya tidak punya bukti salinannya,” Ujarnya. 

Kamis 3 Agustus 2023 sampai berita ini terbit Kepala Dinas BKPSDM (BKD) Drs. M Abduh Rijali Siregar M.Si belum dapat di mintai konfirmasinya. Tapi Staffnya mengatakan bahwa kadis BKPSDM sedang tugas keluar daerah 

“Bapak kadis dan beberapa pejabat lainnya lagi tugas ke Jakarta,” Jelasnya. 


•  Romson Nainggolan

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro