Nuansametro.com - Karawang | Gedung Pengadilan (PN) kabupaten Karawang, dipenuhi anggota Ormas Buas, dengan berpakaian seragam loreng lebanon yang bertuliskan BUAS. Kamis (27/07/2023).
Setelah awak media menelusuri ada persoalan apa di dalam kantor PN Karawang, ternyata para anggota Ormas Buas sedang melakukan pengawalan Ketum nya, H.Ucu Dani Handiman, yang biasa disapa Abah Ucu.
Sekjen Buas , Didi Holidi mengatakan, hari ini pihaknya sedang menunjukan rasa solidaritas kebersamaan dan rasa loyalitas kepada pimpinan ketua umum, Abah H.Ucu
"Hari ini Ketua Umum kita, sedang menghadapai gugatan perdata, yang mana gugatan ini dilakukan oleh Kepala Desa Pinayungan. Ini tidak logis menurut kita, Kepala Desa Pinayungan salah kaprah, padahal PT. Bintang Abadi Angkasa itu tidak punya urusan dengan Kepala Desa tersebut, karena PT. BAA ini hanya memiliki MOU dengan pihak perusahaan saja, kenapa harus turut serta menggugat pihak PT.BAA?, Dan perlu di ingat, kami Ormas Buas siap membela dan satu komando untuk membela dan mempertahan kan hak Ketua Umum kami," tegasnya, Kamis (27/7/2023).
Ditempat yang sama, pengacara tergugat Dua Deva Arneso Manaek Siregar, SH, menyampaikan, bahwa Sidang gugatan ini terkait penyediaan tenaga kerja dan pengelolaan limbah.
"Hal ini adalah upaya hukum yang dilakuan oleh masyarakat, terkait soal penyediaan tenaga kerja dan pengolahan limbah, dan itu sebetulnya bukan dari kami, melainkan dari pihak lain atau pihak luar yang mengadakan kerja sama sendiri dengan pihak penggugat," ujar kuasa hukum tergugat Dua PT. Bintang Abadi Angkasa.
• Irfan Sahab
0 Komentar