Headline News

Massa KPK Jabar Geruduk Kejari Bale Bandung

Foto : Ketua Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jawa Barat, Piar Pratama.


Nuansametro.com - Kabupaten Bandung | Dinilai lemah dalam penangan tindak pidana korupsi di kabupaten Bandung oleh pihak Kejaksaan Negeri Bale Bandung membuat Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jawa Barat geram.

Hal ini seperti yang di ungkap orator aksi, Piar Pratama, bahwa semua penanganan kasus tipikor diduga mandeg dalam penangannya.

Ada beberapa hal yang sempat di pertanyakan kelanjutan penanganan nya di antaranya penanganan kasus sepeda motor NMax tahun 2021 yang memakai dana ADPD, Bank BPR Kertaraharja, Kasus beberapa Kepala Dinas, agar segera umumkan para tersangka dari DPRD Kabupaten Bandung.

Dalam aksi yang di jaga ketat kepolisian ini, pihak KPK Jabar menilai penanganan bukan lamban tapi diduga sengaja di hentikan.

 "Kami ingin beraudensi dengan pihak Kejari, supaya semuanya transparan dan publik harus tahu ini, kami tidak akan membuat kegaduhan disini," ujar Piar Pratama dalan orasinya.

Setelah para perwakilan selesai di terima oleh pihak Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Piar memberikan keterangan pers bahwa penanganan kasus tipikor yang melibatkan banyak pejabat sedang serius di tangani, tapi ada beberapa kendala.

"Secara garis besar kami merasa puas dengan keterangan pihak kejaksaan di dalam tadi, tapi banyak kendala memang, seperti bocornya surat pemanggilan secara marathon pihak DPRD oleh Kejaksaan Bale Bandung, dan itu memang cukup mengganggu agenda pemeriksaan yang seharusnya di lakukan pemeriksaan secara rahasia," ujarnya.

Piar Pratama menambahkan, para awak media diminta harus turut mengawal, khususnya tentang pemeriksaan anggota DPRD yang sedang berlangsung ditangani baik dari intelijen maupun dari pidsus. 

Masih menurut Piar, dana yang diduga diselewengkan cukup besar, DPRD yang seharusnya mengurus kepentingan rakyat diduga hanya mengurus proyek.

Lebih jauh Piar menjelaskan, bahwa lembaga KPK Jawa Barat telah menerima surat dari Kemenpolhukam dan Komisi Kejaksaan untuk menangani kasus korupsi di Kabupaten Bandung.

"Kami telah menerima surat dari Kemenpolhukam dan Komisi Kejaksaan pada bulan Mei lalu, khususnya untuk penanganan tipikor di Kabupaten Bandung,"  pungkas Piar Pratama.


• AR

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro