Foto : Ketua LSM Garda Patriot Bersatu DPD Kabupaten Bekasi, Deden Guntara saat di gedung Kejaksaan Negeri Bekasi
Nuansa Metro - Kabupaten Bekasi
Setelah munculnya beberapa pemberitaan terkait bantuan dana operasional sekolah (BOS) SDN Sukaresmi 06 Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, yang diduga tidak transparan oleh nuansametro.co.id, kini dilaporkan LSM Garda Patriot Bersatu.
Ditemui usai pelaporan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Ketua LSM Garda Patriot Bersatu DPD Kabupaten Bekasi, Deden Guntara mengatakan, bahwa ada indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah SDN Sukaresmi 06 Saeful Mikdar.
"Saya merasa ada indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala SDN Sukaresmi 06," ujar Deden.
Deden meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk segera memanggil dan periksa Kepala SDN Sukaresmi 06 yang diduga melakukan tindak pidana Korupsi.
Lebih lanjut Deden Guntara mengatakan, dirinya akan segera berkordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bekasi, terkait laporannya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
• Ayub
0 Komentar