Headline News

Insiden Dugaan Pengrusakan Pagar Gedung DPRD Karawang Dilaporkan Ke Polisi



Foto : Pagar gedung DPRD Karawang yang diduga dirusak oleh massa pendemo pada Kamis (27/7)


Nuansametro.com - Karawang | Demo ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Karawang (Sepetak) saat menggelar aksi unjuk rasa sempat ricuh. Massa memaksa masuk ke Gedung DPRD Karawang hingga membuat pagar kantor DPRD tersebut roboh dan rusak.

Demo petani bersama Sepetak ini sebelumnya melakukan demo di kantor BPN Karawang. Sepetak menuntut hak bidang tanah petani yang telah diklaim masuk kawasan hutan.

Menurut mereka, lahan petani yang diklaim sebagai kawasan hutan itu ada sekitar 5.000 hektare. Tersebar di wilayah Ciampel, Pangkalan dan sejumlah wilayah Utara Karawang. Dan meminta segera sertifikat nya diterbitkan.

Mereka pun meminta, Kepala BPN Karawang Nurus, untuk mundur dari jabatannya jika BPN tidak mampu memenuhi apa yang menjadi tuntutan mereka.

Massa Sepetak akhirnya diterima oleh Ketua DPRD, Budianto, lalu menggelar forum dengar pendapat yang digelar di Ruang Rapat I DPRD Kabupaten Karawang.

Namun, sayangnya setelah menerima perwakilan dari Sepetak, massa diluar bukannya malah mereda. Mereka mendesak ingin masuk kedalam lokasi gedung DPRD, hingga terjadi dugaan pengrusakan pagar besi gedung DPRD hingga roboh.

Peristiwa dugaan pengrusakan pagar besi gedung DPRD Karawang akhirnya berbuntut panjang, insiden tersebut dilaporkan ke polres Karawang, pada Kamis (27/7) malam oleh kepala Rumah Tangga (RT) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Ivan setelah mendapat ijin pimpinannya.

Saat dikonfirmasi Nuansa Metro diruangan kerjanya Ivan membenarkan, peristiwa dugaan pengrusakan gerbang besi gedung DPRD telah dilaporkan ke polres Karawang pada Kamis (27/7) malam.

"Benar kang, insiden pengrusakan pagar besi gedung DPRD Karawang telah kami laporkan ke polres Karawang. Bahkan barang bukti pagar yang rusak sudah ada di polres Karawang sejak semalam. Tentunya ini atas ijin pimpinan juga," ungkap Ivan, Jum'at (28/7).

Bahkan menurut Ivan, bukan hanya dirinya saja yang dimintai keterangan oleh pihak penyidik dari Jatanras polres Karawang, ada satu orang dari pihak koordinator lapangan pengamanan gedung DPRD bernama Ade. 

"Yang dimintai keterangan oleh penyidik di polres Karawang bukan hanya saya saja kang. Ada satu orang dari korlap petugas pengamanan gedung DPRD bernama Ade. Kami dimintai keterangan dari pukul 19.00 hingga pukul 23.00,"  tutur Ivan. 

Lebih lanjut Ivan menjelaskan, dirinyapun sebelum ke polres untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Dirinya sempat berkoordinasi dan meminta saran kepada Kelompok Pakar yang membidangi Hukum, Asep Agustian, SH, MH.

"Kami juga sebelumnya telah meminta saran dan pendapat kepada pak Asep Agustian sebagai kelompok pakar bidang Hukum. Kata beliau silahkan saja ke polres, dan ungkapkan yang sebenarnya ketika dimintai keterangan oleh penyidik polres Karawang"  pungkasnya.

Ditempat terpisah, kelompok pakar bidang Hukum DPRD Karawang, Asep Agustian SH MH saat dikonfirmasi membenarkan RT DPRD Karawang Ivan, sebelum memberikan keterangan di polres Karawang telah meminta saran dan pendapat dirinya.

"Betul, saudara Ivan menghubungi saya untuk minta saran dan pendapat terkait hal itu. Ya saya sarankan silahkan ke polres kalau pihak penyidik memang membutuhkan keterangan dari dirinya,"  ucap Asep, Jum'at (28/7).



• Red

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro