Foto : Sekertaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Ida Nuryadi
Nuansa Metro - Kabupaten Bekasi
Sekertaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Ida Nuryadi, diduga belum mengembalikan aset negara milik daerah.
Aset yang diduga belum dikembalikan tersebut disinyalir berupa alat elektronik, mulai dari laptop dan lain lain milik aset Humas sekretariat daerah (Sekda) yang ia jabat sebelumnya.
"Saat Ida Nuryadi menjabat Sekretaris di Disperkimtan, Ida Nuryadi hanya bikin surat data pengembalian Aset saja. Namun fisik dari data tersebut seperti Laptop dan lainya digondol Ida Nuryadi Kerumahnya," Papar Sumber yang tidak mau disebut jatidirinya.
Ketika dikonfirmasi Nuansametro.co.id melalui telpon selulernya, Ida Nuryadi mengatakan, kalau barang aset milik daerah dari Humas Sekda tersebut sedang di proses Peralihan untuk dipakainya di Dinas Perkimtan.
"Iya bang aset tersebut sedang saya proses surat peralihan, buat saya gunakan di dinas Perkimtan," jelas Ida Nuryadi.
Namun saat di minta bukti surat Peralihan tersebut, Ida lagi lagi berdalih Proses, seolah Aset Daerah milik Nenek Moyangnya.
"Di dinas Perkimtan Ida Nuryadi ya menggunakan aset Disperkimtan, bukan bawa laptop dari Humas Sekda. Kasihan orang Aset, nunggu Aset Humas Sekda yang belum di kembalikan Ida Nuryadi yang digondol entah kemana," Ujar sumber dengan geram.
• Ayub
0 Komentar