Iklan

terkini

LSM Jeko Kembali Soroti Adanya Dugaan Penyimpangan, Kemenag Bekasi Malah Keluhkan Keterbatasan Anggaran

MEDIA CETAK & ONLINE NUANSA METRO
Minggu, 18 Juni 2023, 17:38 WIB Last Updated 2023-06-18T10:38:46Z


Foto : Gedung Kemenag kabupaten Bekasi Jawa Barat 

Nuansa Metro - Bekasi
Anggaran biaya pelaksanaan dalam kepanitian antar dan jemput jemaah haji yang dilakukan Kantor Kementerian Agama (Kemang) Kabupaten Bekasi diduga terjadi penyimpangan. Hal ini menyusul setelah diketahui bahwa kegiatan itu mendapatkan bantuan dana dari Pemkab Bekasi, senilai ratusan juta rupiah, setiap tahunnya.

"Ya benar, setiap tahun. Kegiatan itu dapat bantuan dana dari Pemkab Bekasi. Pada tahun 2022 senilai Rp 800 juta dan tahun 2023 Rp 641 juta lebih," kata Dewan Pendiri LSM JEKO yang sering disapa nama Bob.

Menurutnya, potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran itu terlihat dari pengertian dan penjelasan di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 

"Dalam regulasi itu ditegaskan, bahwa yang dimaksud dengan BIPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) adalah sejumlah dana yang harus dibayar warga negara yang akan menunaikan ibadah haji dan secara langsung menjadi beban jamaah haji,"  ujar Bob.

Sedangkan kata Bob, BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) adalah sejumlah dana yang akan digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji.

"Dalam regulasi itu sangat jelas dikatakan, khususnya di Pasal 44 dan 45 ayat 1. Bahwa sumber anggaran BPIH itu berasal dari BIPIH. Artinya rencana anggaran biaya dalam proposal yang dibuat Kenenag Kabupaten Bekasi untuk kegiatan Panitia Pemberangkatan dan Pemulangan Haji (P3H) sehingga dapat bantuan dana dari Pemkab Bekasi, patut dipertanyakan penggunaannya," tandas Bob. 

Lebih lanjut, Bob menjelaskan. Tidak menutup kemungkinan, potensi itu terjadi dalam Pengadaan Transportasi, Akomodasi dan Konsumsi, Pengadaan Seragam dan Honor Kepanitiaan pemberangkatan dan pemulangan haji. Alasannya, rujukan kegiatan itu berdasarkan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Petikan Kanwil Jawa Barat dan DIPA Kemenag Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan hasil laporan tim Investigasi dan Observasi yang dibentuknya, mendapat informasi bahwa Anggaran Biaya P3H tahun 2022 dan 2023 digunakan untuk biaya pengadaan Bus Pakar Utama, Pengadaan Seragam Batik Panitia, Pengadaan Konsumsi dan Honor Kepanitiaan termasuk keamanan. 
"Adapun rinciannya dalam kajian dan dipastikan potensi itu ada," kata Bob.

Sementara itu, Kepala Seksi Haji Kemenag Kabupaten Bekasi, Nani Mulyani ketika dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, bahwa jumlah anggaran biaya P3H tahun 2022 memang benar senilai Rp 800 juta. 

"Kalau dalam kegiatan tahun ini ada keluh kesah terkait konsumsi jemaah haji dan para petugas keamanan atau kepanitiaan, wajar aja. Karena keterbatasan anggaran biaya," tuturnya singkat.

Dari pantauan langsung Nuansa metro, bahwa jumlah total jemaah haji Kabupaten Bekasi tahun 2023 sebanyak 2.160 orang lebih dan pada tahun 2022 sebanyak 1.020 orang lebih. 

Foto : Kepala Seksi Haji Kemenag Kabupaten Bekasi, Nani Mulyani 

Adapun pengadaan konsumsi bekerjasama dengan pihak ketiga "Hasanah Sari" Roti Qi-ta Semua. Sedang untuk transportasi Bus antar - jemput Pakar Utama.

Diwaktu berbeda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, H. Asnawi, ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp nya, hanya membaca dan
tidak menjawab. 


•  Ayub
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LSM Jeko Kembali Soroti Adanya Dugaan Penyimpangan, Kemenag Bekasi Malah Keluhkan Keterbatasan Anggaran

Terkini

Topik Populer

Iklan