Nuansametro.com - Karawang | Anggota LSM Laskar NKRI bernama Yanto bersama pengurus DPP LSM Laskar NKRI pada Rabu (21 Juni 2023) malam mendatangi Mapolres Karawang, Jawa Barat, dengan tujuan melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun jurnalis nuansa metro, Yanto alias Kupeng, pada Rabu (21/6) pagi sekitar jam 10.00 WIB dirinya sedang tidur dibangunkan oleh istrinya, ternyata istrinya disuruh oleh seseorang yang menunggu di luar rumahnya.
Menurut Yanto saat dirinya keluar rumah, sudah ada orang menunggunya yang tiba-tiba langsung menempeleng dan memukul dirinya dengan menggunakan Helm, serta memaksa agar Yanto segera ke kantor Desa Sumur Kondang.
Yanto juga menjelaskan, sesampainya di Kantor Desa dirinya dikerumuni beberapa aparatur desa. Dirinya bahkan di maki-maki dengan bahasa kasar oleh oknum Kepala Desa. Bahkan dirinya mengaku di tendang pada bagian paha atas, sampai tersungkur, dan dipukul pada bagian Kuping oleh oknum Kepala Desa tersebut.
"Bukan hanya dipukul, ditendang, bahkan rambut saya di jambak oleh oknum Linmas Desa Sumur Kondang, akibat perlakuan itu seluruh tubuh saya terasa sakit terutama di bagian Telinga," ungkap Yanto.
Ditanya penyebab kejadiannya, Yanto menerangkan, bahwa awalnya dirinya tidak mengetahui persis apa penyebabnya. Tetapi setelah kejadian tersebut, Yanto baru tahu kalau penyebabnya adalah kesalahpahaman terkait adanya Proyek pekerjaan drainase di wilayah Desa Sumurkondang.
Namun Yanto merasa tidak terima atas peristiwa tersebut, seolah olah dirinya seperti maling ayam saja. Padahal kalau mau negur atau membina warga, caranya tidak seperti ini.
"Saya sendiri sudah menandatangani pernyataan perdamaian, namun yang lebih membuat miris adalah ucapan Kepala Desa yang menyatakan bahwa di Sumurkondang Anti LSM. Padahal menurut dirinya berorganisasi adalah Hak setiap warga, dan siapapun itu harus menghormati Hak orang dalam berorganisasi," tandas Yanto.
Atas kejadian tersebut dirinya melaporkan ke pihak pimpinan Laskar NKRI. Dengan di dampingi oleh Pengurus DPP dirinya melaporkan Oknum Kepala Desa kepada pihak Kepolisian, dengan Nomor Laporan LP/B/939/VI/2023/SPKT/POLRES KARAWANG.
"Saya hanya meminta keadilan dan hukum di tegakan, tanpa melihat pangkat ataupun jabatan, apalagi yang melakukan tindakan oknum Kepala Desa, yang seharusnya menjadi panutan warga dan melakukan pembinaan dengan kooperatif dan pendekatan ke warga bukan dengan cara kekerasan," pungkas Yanto.
Saat hal ini di konfirmasikan kepada kepala desa Sumur Kondang, Saeful Azis melalui telpon selulernya, mengatakan, bahwa penyebab dari adanya peristiwa tersebut berawal dari tindakan yang dilakukan Yanto. Dimana Yanto diduga telah merusak hasil pekerjaan drainase yang berasal dari anggaran pemerintah daerah kabupaten Karawang melalui aspirasi.
"Awalnya saya mendapat laporan telah terjadi pengrusakan drainase yang dibangun di wilayah Sumur Kondang yang anggaran nya berasal dari pemkab Karawang melalui aspirasi oleh saudara Yanto. Tentunya, saya sebagai kepala desa ingin mengetahui secara jelas dan detail perihal informasi tersebut. Akhirnya Yanto dijemput ke kantor desa untuk dimintai klarifikasi terkait hal tersebut," ungkap Saeful Azis kepada nuansa metro, Minggu (25/6).
Menurut Azis, seharusnya Yanto merasa senang dengan adanya pembangunan di wilayah desa Sumur Kondang, bukannya malah merusak pembangunan drainase yang sedang dikerjakan oleh pihak kontraktor.
Namun, ketika ditanya bahwa dirinya telah dilaporkan oleh Yanto ke pihak kepolisian dengan tuduhan adanya dugaan penganiayaan. Dirinya mengaku sebagai warga negara yang taat hukum, akan mengikuti aturan hukum yang berlaku di negara Indonesia.
"Ketika saya dilaporkan ke pihak kepolisian itu hak saudara Yanto. Namun kami sebagai warga yang taat hukum akan hadir bilamana dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Dan kami akan utarakan permasalahan tersebut dengan sebenar-benarnya," tegasnya.
"Dan kalau saya tidak sayang terhadap warga saya, bisa saja saya melakukan pelaporan terkait adanya pengrusakan terhadap pekerjaan yang dibiayai oleh uang negara itu. Tapi kan saya tidak lakukan itu. Karena saya pikir, hal-hal seperti itu dapat dimusyawarahkan dengan baik. Dan saya tegaskan, saya juga tidak pernah berbicara bahwa di desa Sumur Kondang anti LSM. Tidak pernah saya ucapkan kata-kata seperti itu," pungkasnya.
Ditempat terpisah, Babinsa desa Sumur Kondang, Peltu Suryadi yang sempat dikonfirmasi oleh awak media nuansa metro, menjelaskan, bahwa dirinya saat peristiwa di kantor desa sifatnya hanya melerai supaya tidak terjadi berkelanjutan.
" Saya peristiwa di kantor desa Sumur Kondang saat itu sifatnya hanya melerai agar tidak berkelanjutan," ujar Peltu Suryadi.
Diwaktu yang sama begitupun bhabinkamtibmas desa Sumur Kondang Aipda Ali Nurdin saat peristiwa di kantor desa Sumur Kondang, pihaknya menganjurkan untuk dilakukan musyawarah jangan sampai peristiwa tersebut terulang kembali.
"Setelah adanya peristiwa tersebut, Kami menyarankan untuk melakukan musyawarahkan di balai Desa. Kami juga sangat menyayangkan dengan kejadian tersebut," ucap Ali Nurdin.
• Jhon Fikri/Red
0 Komentar