Nuansametro.co.id - Deli Serdang
Wabup Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2022, Selasa (2/5/2023).
Dalam pidatonya, Wabup menegaskan LKPJ TA 2022 disusun berdasarkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, capaian kinerja tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.
Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan tersebut meliputi capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan serta upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis yang ditetapkan dan tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPj Bupati Deli Serdang TA 2021.
"Dalam penyampaian LKPJ ini saya berharap kepada ketua wakil ketua dan seluruh anggota dewan yang terhormat dapat menjadikannya sebagai media informasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, terdiri dari urusan wajib dan pilihan, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren, fungsi penunjang, tugas pembantuan serta penyelanggaraan tugas-tugas umum pemerintahan sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Wabup yang turut didampingi sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.
Lebih lanjut dikatakan Wabup pada paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, H Nusantara Tarigan Silangit itu, LKPJ tersebut kiranya bisa dibahas bersama dalam semangat kebersamaan dan persatuan untuk memajukan Deli Serdang, sehingga menjadi bahan kajian serta evaluasi guna pelaksanaan pembangunan Deli Serdang yang lebih baik di masa akan datang.
"Untuk mewujudkan visi Kabupaten Deli Serdang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024, yaitu Deli Serdang yang maju dan sejahtera, dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan," tandasnya.
• Romson Nainggolan