Iklan

terkini

Sikap DPP GMPI Terhadap Perlakuan Istimewa Bupati Karawang Kepada Direktur RSUD dr. Fitra Hergyana

MEDIA CETAK & ONLINE NUANSA METRO
Rabu, 03 Mei 2023, 13:49 WIB Last Updated 2024-09-02T09:52:15Z


Nuansametro.co.id - Karawang
Riuhnya polemik penunjukan dr. Fitra sebagai PLT Dirut RSUD Karawang, seiring dengan terbitnya surat pertama dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dalam hari-hari ini diperkirakan polemik tentang kasus tersebut akan kembali viral.

Hal tersebut diungkapkan Angga Dita, Kadept Pemuda DPP GMPI dalam keterangan tertulisnya yang dikirimkan ke redaksi Nuansa Metro, Rabu (3/5).

Menurut Angga, Ormas GMPI merasa perlu menyampaikan sikap dan pandangannya terkait polemik tersebut.

Pertama, dari semenjak proses pembukaan lowongan Calon ASN / PNS beberapa tahun lalu, yang tentu saja formasinya didasarkan pada ajuan Pemkab, saya mensinyalir ada proses desain rekayasa tangan kekuasaan. 

“Kami menduga kuat desain rekayasanya sudah berlangsung sejak dr. Fitra menjejakkan kaki di lingkaran kekuasaan. Indikasinya sederhana, dimulai saat pemkab melalui tangan BKPSDM merasa perlu mengajukan kebutuhan bagi formasi dokter spesialis kulit di RSUD. Padahal sepengetahuan kami, saat itu penambahan tenaga dokter untuk poli tersebut tidaklah terlalu mendesak, sebab relatif sepi pasien dan masih mampu ditangani oleh dokter yang sudah ada,"  ujar Angga.

Angga membeberkan, Pemkab Karawang mengajukan formasi ke pusat, lalu dibuka pengumuman lowongan, pendaftar-nya hanya satu peminat, dr. Fitra Hergyana, dan hasil akhirnya sudah bisa disimpulkan oleh orang awam sekalipun. Dr. Fitra lolos, kemudian dilantik sebagai ASN, dan dalam hitungan beberapa tahun kariernya melesat sangat cepat, hingga dianggap pantas diberi kepercayaan sebagai PLT Dirut RSUD Karawang.

"Proses sim salabim inilah, yang kami sepaham dengan pikiran pihak lain, diduga bisa dikategorikan sebagai upaya Nepotisme (Koncoisme).
Kedua, selang beberapa bulan, penunjukan dr. Fitra sebagai PLT Dirut dipermasalahkan oleh beberapa elemen masyarakat yang merasa ada kejanggalan serius dalam proses tersebut, hingga akhirnya terbit surat dari KASN, yang menegaskan bahwa penunjukan dr. Fitra melanggar Sistem Merit, sebagaimana tertuang dalam UU ASN no. 5 tahun 2014 pasal 1, yakni kebijakan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi,"  ungkapnya.

“Awalnya, GMPI dan sebagian publik berpikir bahwa surat KASN tersebut akan ditindaklanjuti oleh Pemkab dengan segera mencopot dr. Fitra beserta segala konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkannyq. Ternyata,  diam-diam pemkab karawang, melalui tangan BKPSDM malah ngotot mempertahankan dr. Fitra dengan mengirimkan surat no. 800/1450/BKPSDM, tertanggal 28 maret 2023, yang isinya kurang lebih adalah upaya pembenaran atas keputusan pemkab Krw menunjuk Fitra sebagai PLT Dirut,"  urainya.

Lebih lanjut Angga mengatakan, surat klarifikasi Bupati Karawang tersebut direspon cepat oleh KASN dengan mengirimkan surat tertanggal 6 April, yang merekomendasikan agar Bupati Karawang segera mengganti Pejabat PLT Dirut RSUD atas nama dr. Fitra Hergyana dan segera mengajukan nama baru untuk mengisi jabatan tersebut. 

"Surat tanggapan dari KASN sudah tegas dan lugas. Tidak bisa dimaknai bersayap. Pemkab harus segera mengkoreksi kesalahan dengan mencopot dr. Fitra. jika ternyata pemkab masih berkelit dengan berbagai macam dalih yang menyesatkan, maka wajar jika Publik malah makin curiga ada apa sebenarnya antara Cellica, BKPSDM dan dr. Fitra?”tegas Angga.

Yang Ketiga menurut Angga, GMPI juga meminta kepada lembaga DPRD untuk mengambil langkah serius dalam menyikapi polemik ini. 

"Kami tidak berharap lagi DPRD hanya sekedar komentar di media, tapi wajib menindaklanjuti secara institusional. Hidupkan peran kontroling yang sudah lama kehilangan greget. Panggil eksekutif untuk menjelaskan. Tanya kenapa bisa muncul potensi pelanggaran seperti ini. Jangan dibiarkan berlarut-larut, sebab prediksi kami, kasus dr. Fitra seperti api dalam sekam. Asapnya akan mengepul lama, dan bagian dalamnya mesih menyimpan api panas, sebab pola-pola serupa yang melanggar asas merit terjadi juga di OPD-OPD lainnya,"  harapnya.

Angga juga menyebutkan, perlahan semua akan terbuka meski perlu kesadaran dan kesabaran publik dalam menontonnya.

Sikap ke empat, ungkap Angga, GMPI siap berdialektika dengan kelompok tertentu yang mencoba menyesatkan nalar publik dengan mengklaim pembangunan fisik RSUD sebagai keberhasilan dr. Fitra, sehingga menjadi pantas dipertahankan. 

“Soal pembangunan ruang atau gedung baru di RSUD itu terpisah dengan persoalan pelanggaran pengangkatan Fitra sebagai PLT Dirut. Jangan bunuh diri terhadap nalar waras kita.. Pelanggaran ya tetap pelanggaran. Akui saja dengan jujur dan berbenahlah dengan mengkoreksi kebijakan yang sudah terlanjur, lalu patuhi surat dari KASN. Semakin banyak menggunakan dalil-dalil pembenaran (bukan kebenaran), maka akan makin terbuka kebenaran meski secara pelan-pelan. nanti Pemkab malah terkesan mempermalukan diri sendiri dan kehilangan wibawa di mata masyarakat,"  tegasnya lagi.

Angga juga menganalisa, pembangunan gedung / ruang baru itu sebenarnya tidak bisa diklaim sebagai keberhasilan dr  Fitra. Pihaknya menyaksikan sendiri ada pembangunan gedung baru yang terbengkalai (mangkrak). Ada anggaran yang bersumber dari anggaran Covid 19 sekitar 20 M lebih. Lalu ruangan VVIP yang dibanggakan sebagai VIEW SELFI pun sampai detik ini belum beroperasi maksimal. Masih sepi. Entah karena belum siapnya tenaga medis untuk mengisi ruangan tersebut atau memang pada dasarnya pasien-pasien dari warga Karawang yang mayoritas berasal dari kalangan bawah, tidak membutuhkan ruangan VVIP yang pastinya memberlakukan tarif diluar kemampuan mereka. 

"Satu lagi yang menjadi sorotan GMPI dan kami sedang mengumpulkan buktinya, yakni issue tentang pengangkatan dr. FITRA sebagai Dewas d Rumah Sakit Paru. Mudah-mudahan kabar tersebut sekedar rumor. Namun jika benar adanya, sungguh GMPI dan warga Karawang patut meminta penjelasan langsung dari Bupati dan Kepala BKPSDM, sebenarnya Karawang mau dibawa kemana? Mau diperlakukan seperti apa sich? Apakah karena Bupati terlahir BUKAN dari tanah Karawang dianggap wajar kehilangan rasa ke Karawang an di penghujung masa tugasnya?,"  Pungkasnya.


• Red 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sikap DPP GMPI Terhadap Perlakuan Istimewa Bupati Karawang Kepada Direktur RSUD dr. Fitra Hergyana

Terkini

Topik Populer

Iklan