Nuansametro.co.id - Kota Padang
Jagad Dunia Maya Dihebohkan Video dugaan tindak pidana kekerasan dan pengancaman terhadap anak dibawah umur oleh orang tua perempuan (kandung) dengan cara menodongkan pisau kepada kedua anak kandung korban.
Mengetahui Video Viral tersebut, Kapolresta Padang Melalui Kasatreskrim, pada hari Jumat tanggal 28 April 2023 sekira pukul 10.50 wib telah dilakukan penyelidikan terkait beredar video viral di media sosial konten pengancaman ibu kandung terhadap anak kandungnya sendiri, dengan menggunakan senjata tajam ( pisau cuter ) yang terjadi di Buwah Patai No 30 RT 003 RW 004 Kelurahan Parak Laweh Pulai AIA Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.
Diketahui, bahwa pelaku melakukan aksi kekerasan dan ancaman terhadap korban (anak kandung) adalah karena motif kebutuhan ekonomi.
Pelaku melakukan aksinya mengancam kedua anaknya dengan menggunakan sebuah pisau jenis carter dan merekam sendiri perbuatannya, kemudian mengirimkan rekaman video tersebut via WA ke nomor mantan suami pelaku. Dan kemudian video tersebut oleh abangnya mantan suami pelaku disebarkan di media sosial, hingga viral dan mendapat perhatian netizen.
Lanjut Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra, untuk pelaku melaksanakan wajib lapor Senin tertanggal 1 Mei 2023 pukul 09.00 wib menghadap kembali penyidik.
Dan untuk anak ( Korban ) pihak PPA Polresta Padang berkoordinasi dengan dinas sosial untuk pendampingan terhadap anak sebagai korban.
• Rls/Oya