Nuansa Metro - Bandung
Bertempat di Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Jalan Jenderal Sudirman No.644 Dungus Cariang Kecamatan Andir, Kota Bandung, Aliansi JSI bersama Forum Komunikasi Anti Korupsi dan Aktivis Jawa Barat datangi Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Kamis (25/05/2023).
Dalam Orasinya Forum Komunikasi Anti Korupsi (FORKAS) di dampingi Ketum LSM JSI Nanang Jaenudin menyatakan sikap, untuk lebih memandang jauh ke depan tentang komitment pemerintah pusat dalam rangka revolusi mental termasuk pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur negara yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN ).
Di tuangkan dalam tuntutan nya menyatakan, Pertama, Aliansi LSM Jaringan Siliwangi Indonesia dan Forum Komunikasi Anti Korupsi menuntut kepala kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Barat untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan atas kegiatan program peningkatan sarana
Prasarana madrasah melalui surat berharga syariah negara, baik di kota/kabupaten se Jawa Barat.
Kedua, Kami DPP LSM JSI dan Forum Komunikasi Anti Korupsi menuntut segera agar oknum dan penyedia barang di kantor wilayah Kementerian Agama di Jawa Barat diusut tuntas yang diduga melakukan perbuatan jahat kongkalingkong pada program sarana prasarana madrasah di kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat.
Ketiga, Kami Aliansi DPP LSM JSI dan Forum Komunikasi Anti Korupsi beserta elemen masyarakat Jawa Barat menuntut pihak kejaksaan tinggi Jawa Barat untuk melakukan memeriksa dan mengusut tuntas kegiatan program sarana prasarana madrasah yang disalurkan melalui program SBSN SE kabupaten/kota se Jawa Barat.
Keempat, Aliansi LSM Jaringan Siliwangi Indonesia dan Forum Komunikasi Anti Korupsi serta elemen masyarakat Jawa Barat akan menyerahkan laporan pengaduan atas temuan pada kegiatan program sarana prasarana madrasah yang disalurkan melalui program SBSN beserta bukti bukti kepada kejaksaan tinggi Jawa Barat. Kami LSM JSI dan Forum Komunikasi Anti Korupsi akan terus mengawal, mendorong dan mendukung pihak Kejati Jawa Barat untuk mengusut tuntas atas dugaan KKN pada kantor wilayah kementerian agama Jawa Barat.
Kelima, Aliansi LSM Jaringan Siliwangi Indonesia dan Forum Komunikasi Anti Korupsi dan Aktivis Jawa Barat menyoroti dan mengawal atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum pada anggaran dana BOS tahun 2017-2018 yang kami duga belum selesai secara tuntas dan pengembalian anggaran baru Rp. 6.5 miliar dari total Rp. 22 miliar. Untuk itu kami Aliansi meminta Kejati Jawa Barat untuk membersihkan oknum para aktor intelektual di Kemenag Jawa Barat.
Keenam, Kami menuntut agar pihak Kejati Jawa Barat dapat memberikan hak pelayanan publik atas informasi yang dimiliki, serta dukungan dari segenap jajaran pemerintah sangat diperlukan agar kinerja dan pertanggungjawaban publik bisa di akses dan selalu di kontrol masyarakat.
• Dispi/07