Headline News

DPD LSM GMBI Karawang Laporkan Adanya Dugaan Gratifikasi Pada Pembangunan Pasar Proklamasi Rengasdengklok



www.nuansametro.co.id - Karawang 
Mencium adanya dugaan gratifikasi kepada oknum pejabat terkait pembangunan Pasar Proklamasi Karawang yang dikerjasamakan dengan pihak Swasta, DPD LSM GMBI Karawang resmi melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat pengaduan dengan nomor informasi : 2022-A-04518 telah diterima dan di tandatangani Eka Candra sebagai petugas penerima dan pengaduan laporan masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPD LSM GMBI Karawang, Asep Mulyana mengatakan, hari ini pihaknya telah melaporkan ke KPK RI tentang adanya dugaan gratifikasi pembangunan pasar Proklamasi yang di kerjasamakan dengan swasta.

"Benar, Kami telah melaporkan adanya dugaan gratifikasi kepada oknum pejabat di Karawang. Semoga KPK secepatnya melakukan penyelidikan terkait hal ini,"  ungkapnya, Selasa (6/12/2022).

Asep menuturkan, usai dari kantor KPK, pihaknya akan mengunjungi kantor Menkopolhukam untuk mengadukan adanya polemik relokasi Pasar Rengasdengklok.

"Mudah mudahan kami bisa menemui langsung Menkopolhukam Mahfud MD," ujar Asep Mulyana melalui video yang di unggah.

Terakhir pihaknya akan mendatangi Kantor Kementerian Koperasi dan UMKM, untuk melaporkan adanya pedagang sektor UMKM di Karawang yang tertindas oleh oknum pejabat Pemkab Karawang.

•  Irfan Sahab

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro