www.nuansametro.co.id -Majalengka
Menindaklanjuti berita sebelumnya yang terbit di beberapa media, terkait Dana Renovasi Kantor Desa Cengal Kecamatan Maja, yang menjelaskan bahwa sebagian dananya dipakai untuk bayar dana talang. Dan saat itu Pjs Desa Cengal Kecamatan Maja, Edi sempat memberikan klarifikasinya.
"Jadi sebenarnya, anggaran itu tahun 2020, kalau yang 2021 dibikinkan itu IP (Bantuan Provinsi), tapi belum selesai atasnya takutnya bocor, takut mangkrak ya, jadi anggaran yang bawah dulu katanya salahnya, jadi atasnya belum tercapai anggaran RABnya. RABnya tuh yang bawah dulu," ujar Edi.
Menurut Edi, dikarenakan takut tidak kepakai (Kantor desa), yang tahun 2021 dananya pinjam terlebih dahulu dana talang. Kemudian yang tahun 2022, sudah cair IP nya.
"Itu juga semua atas izin yang diatas, ya pak Camat, konsultasi dengan PUTR," jelas Edi melalui sambungan telp.
Edi juga mengakui bahwa proses tersebut telah menyalahi aturan yang telah ditentukan.
"Ya kalau di peraturan mah ya salah, itu barangkali lah, saya juga tahu lah," jelas Edi lagi.
Bahkan Ia juga memberitahu bahwa yang punya proyek tersebut adalah seorang pendamping Desa. Saat diminta nomer WA Pendamping Desa tersebut, Edi menyuruh awak media untuk menanyakannya ke Sekretaris Desa (Sekdes) Cengal.
Namun sayang, hingga berita ini naik Sekdes tidak menjawab permintaan kami (nomer WA), hingga terkesan seakan menutupi hal tersebut.
Sementara itu, Camat Maja, Arif Daryana, memberikan klarifikasi yang berbeda, menurutnya
pengerjaan atap kantor, yang dikerjakan sebelum dana cair, yaitu pada tanggal 29 Desember 2021, sudah termasuk dalam RAB proyek Renovasi kantor Desa tersebut dan sudah ditetapkan dalam RAPBDes untuk tahun 2022. RAPBDes tersebut ditetapkan pada pekan pertama bulan Desember tahun 2021.
"Jadi, pada saat dieksekusi, saya tidak tahu RABnya, yang tujuh puluh tujuh itu (anggaran dana renovasi Rp. 77.500.000,) yang jelas RAB bawah itu kurang dari tujuh puluh tujuh kan ya, untuk SPJ yang diruang bawah. Nah kurangnya itu dibayarkan buat pengerjaan yang atas, yang atasnya apa?, ku abdi diasumsikan baja ringan, jadi dari sisi jumlah anggaran, ya sesuai. Jadi kembali lagi yang menjadi masalah adalah kenapa pengerjaan yang atas (atap baja ringan,red) dikerjakan sebelum anggarannya ada," jelas Arif.
"Kemudian APBDesnya seingat saya di bulan Desember minggu pertama Cengal itu, Cengal itu di Minggu pertama bulan Desember tahun 2021, nah artinya bicara tentang apakah program itu sudah tercover di dalam anggaran, sudah. Apakah rincian objek tersebut sudah tercover di dalam program anggaran dan kegiatan anggaran, sudah," jelasnya lagi.
Dilain pihak, seorang tokoh masyarakat Desa Cengal, Taopik Hidayat merasa prihatin dengan permasalahan yang terjadi di Desanya.
"Saya merasa prihatin dengan adanya pembangunan yang sudah tersebar luas, bahwa pembangunan di Desa Cengal kurang baik, di masyarakat juga sebenarnya sudah terjadi obrolan-obrolan yang sekarang diberita sudah viral, bahwa pembangunan Desa yang anggaranya begitu besar, dan dipasang cuma sebagian, kalau totalnya saya kurang tau, yang jelas bahwa pembangunan itu dananya besar, tapi yang dipakai sedikit, itu menurut masyarakat," ungkapnya.
Menurutnya, terkait pembangunan ini, setelah membaca berita, dipakai untuk dana talang, dirinya merasa prihatin, bentuknya seperti apa, pengelolaan di Desa dalam pembangunan ini.
"Saya sangat prihatin, seharusnya itu tidak terjadi," jelas pria yang akrab disapa WA Geblug.
• Soni WS
0 Komentar