Iklan

terkini

Tidak Kapok, Residivis Bandar Narkoba Kembali Dijebloskan Ke Dalam Bui

MEDIA CETAK & ONLINE NUANSA METRO
Jumat, 07 Januari 2022, 22:36 WIB Last Updated 2022-01-07T15:36:48Z

Foto : Residivis kembali berurusan dengan Polisi, tertangkap atas kepemilikan narkoba.

www.nuansametro.co.id - Mataram
Kembali seorang residivis kasus narkoba diamankan tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram atas tindakan yang sama terkait kepemilikan barang haram narkoba pada Kamis (06/01/2022).

Tersangka D, pria (42) pekerjaan swasta, beralamat lingkungan karang Bagu, Cakranegara Kota Mataram  berhasil ditangkap berkat informasi yang diterima anggota Satreskoba Polresta Mataram dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu atas aktivitas tersangka.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap D di sekitar kediamannya. Dimana D ini sendiri baru selesai menjalani hukuman atas kasus yang sama 8 bulan lalu, dan kini kembali diamankan.

"Atas informasi yang diterima, kami melakukan penyelidikan pada lokasi yang dimaksud dan menemukan orang dengan ciri-ciri yang dimaksud,"  ungkap Yogi usai penangkapan saat di konfirmasi media ini, Kamis (06/01).

Peristiwa penangkapan tersebut disaksikan pihak aparat lingkungan setempat serta beberapa orang warga sekitar, yang kebetulan berada di lokasi. 

Saat melakukan penggeledahan, dari tangan tersangka D ditemukan beberapa klip plastik berisi kristal yang diduga sabu seberat 1,54 gram brutto yang langsung diamankan tim opsnal untuk dijadikan barang bukti.

"Di samping barang yang diduga sabu tersebut juga diamankan alat konsumsi, satu buah Hp serta uang tunai sejumlah 1 juta rupiah yang diduga hasil transaksi sabu,"  jelas Yogi. 

Saat ini tersangka sudah berada di Mapolresta Mataram bersama sejumlah barang bukti. Untuk selanjutnya diperiksa dan melakukan pengembangan atas kepemilikan barang bukti yang diduga sabu tersebut.

"Pengembangan ini dimaksudkan untuk mengetahui asal usul barang yang dikuasai tersangka, serta keterlibatan orang lain dalam kasus ini,"  jelasnya.

Berdasarkan keterangan D, bahwa kasus ini lagi digeluti karena tidak mempunyai kerjaan tetap untuk hidup, sehingga kembali melakukan kegiatan ini untuk membeli bahan kembali.

Perlu disampaikan bahwa Satreskoba Polresta Mataram akan langsung merespon bila mendapat informasi dari manapun, terkait peredaran narkoba di wilayah kota Mataram. Ini salah satu bentuk keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba.

"Karena apapun alasannya, menggunakan atau mengedar narkoba tidak dibenarkan, sehingga harus dilakukan penindakan atas siapapun yang terbukti melakukan hal tersebut,"  pungkasnya.  (Np)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tidak Kapok, Residivis Bandar Narkoba Kembali Dijebloskan Ke Dalam Bui

Terkini

Topik Populer

Iklan