Iklan

terkini

Pelaksana, Julnaeli : "Kegiatan Peningkatan Jalan Poros di Desa Darawolong, Kita Kerjakan Sesuai SPK"

MEDIA CETAK & ONLINE NUANSA METRO
Senin, 20 Desember 2021, 22:04 WIB Last Updated 2021-12-20T15:05:44Z

Foto : Papan informasi kegiatan peningkatan jalan poros yang dilaksakan di Dusun Rawawiru RT 09/03 Desa Darawolong Kecamatan Purwasari.

www.nuansametro.co.id - Karawang 
Dalam rangka untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan di pedesaan, agar masyarakat juga dapat merasakan pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah daerah Karawang saat ini. 

Pemerintah daerah Karawang melalui Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) melaksanakan pembangunan peningkatan jalan poros yang dilaksakan di Dusun Rawawiru RT 09/03 Desa Darawolong Kecamatan Purwasari.

Dalam papan informasi pekerjaan yang dipasang oleh pihak ketiga, pekerjaan dengan Volume PJ = 209 m L = 0,75 m dan 0,50 dan PJ = 114,00; Lebar = 5,00,M. Untuk sumber anggaran berasal dari APBD Kabupaten Karawang, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 188.428.000,00 dan dilaksanakan oleh CV. Arkaan Wa Tamaam.

Endang, selaku penanggung jawab yang mendapat kuasa dari direktur CV. Arkaan Wa Tamaam, mengungkapkan, bahwa hari kemarin ada yang menanyakan prihal papan informasi kegiatan. 

"Soalnya kan papan informasi kegiatan nya, kemarin mah belum di pasang,  soalnya papan informasinya masih di kantor pak, ya namanya juga manusia pak, ada hilapnya"  Ungkap Endang.

Dikesempatan yang sama, pemilik CV. Arkaan Wa Tamaam, Julnaeli, saat dihubungi melalui WhatsApp, menjelaskan, sempet ada kesalahan teknis, mandor tidak berada dilokasi pelaksanaan pembangunan peningkatan jalan poros.

“Alhamdulillah untuk kesekian kalinya dinas PUPR terus mempercayakan pekerjaan pembangunan peningkatan jalan kepada kami, sehingga pelaksanaan dikerjakan sesuai spek dan bestek agar hasilnya dapat langsung dirasakan, masyarakat"  Jelasnya kepada jurnalis nuansametro.co.id, Senin (20/12/2021).

Menurutnya, pihaknya menambahkan, pihaknya tidak berani mengerjakan suatu pekerjaan kalau tidak jelas juklak juknisnya, bahwa pekerjaan pembangunan peningkatan jalan poros di desa Darawolong, sudah berdasarkan SPK (Surat Perintah Kerja).

 "Nah, didalam SPK tersebut sudah jelas, adaa lokasinya, jenis pekerjaan, nilai anggaran dan sumber anggaran serta nama perusahaan yang mengerjakan pekerjaan tersebut"  pungkasnya. (Abdul. R)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelaksana, Julnaeli : "Kegiatan Peningkatan Jalan Poros di Desa Darawolong, Kita Kerjakan Sesuai SPK"

Terkini

Topik Populer

Iklan