www.nuansametro.co.id - Karawang
Pemerintahan Kabupaten Karawang melalui Dinas Sosial melaksanakan pendistribusian penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk penanganan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Karawang Tahun 2021, Selasa (21/12).
Pada tahun 2021 ini pemerintah menargetkan penanggulangan kemiskinan di masing-masing lima kabupaten di tujuh provinsi prioritas. Salah satunya adalah Kabupaten Karawang, karena Kabupaten Karawang, ditetapkan sebagai salah satu wilayah yang masuk kedalam daerah memiliki penduduk dengan status kemiskinan ekstrem tahun 2021.
Dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4,51 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem yang berjumlah 106.780 jiwa. Terkait itu, pemerintah daerah Kabupaten Karawang memberikan tambahan BLT untuk rumah tangga miskin ekstrem dengan menggunakan data KPM (keluarga penerima manfaat) yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang.
Dengan melalui Dinas Sosial penyaluran kali ini dilaksanakan di Kecamatan Klari untuk menyalurkan bantuan langsung tunai kepada masyarakat Kecamatan Klari yang sudah terdata ada sekitar 429 KPM dari 11 Desa.
Dan pelaksanaan dalam penyaluran BLT dinas sosial bekerjasama dengan dinas kesehatan Puskesmas Klari, menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang datang terutama yang belum mendapatkan vaksin Covid-19.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin Covid-19, agar terlebih dahulu melakukan Vaksin Covid-19, dalam rangka Percepatan Vaksinasi Covid 19 untuk membentuk kekebalan komunitas atau herd immunity di Kabupaten Karawang.