Kasat Pol PP Kabupaten Karawang, Asep Wahyu dan Segel Pol PP yang di duga dirusak oleh sekelompok orang pada malam kejadian, Sabtu (27/3/2021) pekan lalu.
www.nuansametro.com- Karawang
Setelah adanya penyegelan terhadap pintu gedung PT AJS oleh Penegak Perda (GAKDA) Satpol-PP Kabupaten Karawang, pada Jumat (26/3/2021), namun dibuka paksa (Dirusak) oleh sekelompok orang yang datang menyatroni gedung PT AJS pada Sabtu (27/3/2021) lalu.
Bahkan, setelah merusak segel Sat Pol PP, sekelompok itu mengambil barang- barang yang ada didalam gedung PT AJS, dengan menggunakan mobil Pick Up Carry bernomor polisi B 9028 FAJ. Dilokasi tersebut pada malam kejadian ada juga satu kendaraan Mitsubishi Pajero warna putih. Hal itu dikemukakan oleh salah satu Security yang berada di kawasan PT AJS bernama Sunarto kepada nuansametro.com, pada Minggu (28/3/2021).
Menurut Sunarto, pengrusakan segel itu dilakukan pada Sabtu (27/3/2021) malam, dan sekelompok orang tak dikenal itu juga mengambil barang-barang yang ada didalam gedang PT AJS dengan menggunakan mobil carry hitam dengan plat nomor polisi B 9028 FAJ.
"Barang-barang yang diambil dari dalam gedung PT AJS diangkut dengan menggunakan mobil Carry. Selain mobil Carry, ada juga mobil jenis Mitsubishi Pajero warna Putih dilokasi area perusahaan PT AJS" ungkap Sunarto.
Selain Sunarto, ada anggota scurity yang juga anak buah Sunarto, sempat mengambil gambar identitas berupa KTP milik driver mobil pick up atas nama Supriyatna, beralamat di Dusun Krajan RT 007 RW 001 Desa Pasir Awi Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang.
Sunarto pun dengan tenang menceritakan Kronologi kejadian tersebut, terjadi sekitar pukul 21:45 WIB ada kendaraan R4 masuk jenis pick up bersama Mitsubishi Pajero putih, kemudian dari mobil tersebut 2 orang turun dan ditanya oleh pihak scurity, apa maksud dan tujuannya orang-orang tersebut malam-malam mendatangi gedung PT AJS.
Lanjut Sunarto, lalu orang yang keluar dari kendaraan itu menjawab, bahwa maksud kedatangannya tersebut, untuk mengambil barang-barang dengan atas nama bapak HDR selaku pengacara dan bapak DN selaku manajer PT AJS. Namun, dijawab oleh Sunarto, bahwa gedung itu sudah di segel oleh Sat Pol PP Karawang, dan juga waktunya sudah larut malam.
Setelah adanya perdebatan alot, orang-orang tersebut memaksa akan membuka pintu gerbang gedung PT AJS. Ternyata, ada tiga orang lagi yang keluar dari mobil fazero putih, dan menjadi lima orang.
Setelah ke lima orang itu tidak diperbolehkan masuk dari pintu depan, akhirnya ke lima orang itu mau menerobos lewat pintu belakang gedung. Namun, ke lima orang itu kembali bertemu dengan Security yang berjaga di belakang gedung PT AJS. Lagi-lagi Security tidak mengijinkan ke lima orang itu memasuki gedung PT AJS, dengan alasan yang sama.
Sepertinya larangan Security itu, tidak digubris oleh ke lima orang yang belum diketahui jelas identitasnya.
"Mereka memaksa untuk merusak segel dan pita pembatas, kemudian mereka membuka gembok, itu pun tidak menggunakan benda lain. Gembok tersebut terbuka dengan menggunakan kunci, setelah gembok dan pintu dibuka terlihat ada sekitar 8 sampai 10 orang masuk dengan tergesa-gesa mengemasi barang-barang yang ada didalam perusahaan PT AJS kedalam box besar" ungkap Sunarto.
Namun Sunarto tidak mengetahui barang apa yang ada di dalam perusahaan tersebut dan yang dibawa oleh ke sepuluh orang tersebut.
"Karena kami adalah scurity kawasan, jadi tidak tahu apa yang dikemas oleh mereka ke dalam isi box, apakah itu dokumen, material, atau bahan lainnya, kami tidak tahu, cuman barang-barang itu kemudian dinaikkan ke atas mobil jenis pick up berwarna hitam kurang lebih ada 8 sampai 10 box" ujarnya.
Setelah orang-orang tak dikenal selesai mengemas barang-barang dari dalam gedung PT AJS, dirinya kembali ke lokasi pos 2 scurity dan pos tersebut ditutup oleh portal oleh anggota scurity lainnya.
"Saat kedua mobil itu hendak keluar kawasan PT AJS, mereka sempat cekcok dan memaksa pintu portal dibukala. Kemudian dari salah satu mobil ada yang turun, dan membuka paksa portal pos 2 tersebut. Akhirnya kedua mobil itu berhasil lolos keluar gedung, menuju gerbang pos utama" tegasnya.
Dengan kejadian tersebut, akhirnya pihak Security melaporkan jadian tersebut kepihak kepolisian sektor Klari
"peristiwa itu sudah saya laporkan ke Polsek Klari. Alhasil laporan kami pun langsung ditanggapi serius oleh pihak kepolisian sektor Klari dan petugas dengan tidak menungggu waktu lama, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Ditempat terpisah, nuansametro.com pada Minggu (28/3/2021) mencoba mengkonfirmasikan peristiwa tersebut kepada Kasat Pol PP Kabupaten Karawang, Asep Wahyu, terkait adanya dugaan perusakan segel yang ditempel di PT AJS, dirinya sangat menyesalkan bilamana hal itu benar terjadi.
"Saya sangat menyesalkan bilamana hal itu benar terjadi kang. Kalau Perusakan segel, tentunya itu masuk ranah pidana. Saya juga tahu informasi adanya perusakan segel di PT AJS dari Pak Camat Klari dan dari Wakapolsek Klari juga. Beliau memberitahukan bahwa ada perusakan segel di PT AJS yang pada hari Jumat ditempel oleh Sat Pol PP kabupaten Karawang" ujar Asep Wahyu.
Menurut Asep, kalau yang marusak segel di gedung PT AJS nya, dirinya pun belum mengetahuinya. Baru sebatas dapat informasi dari Camat Klari dan Wakapolsek Klari.
"Saya juga belum tahu siapa yang merusaknya kang. Tapi sama saya sudah dibeberkan ke Kasi Lidik TPUD. Yaa, tinggal kita bikin laporan saja. Yang jelas, kalau memang segel itu dirusak, wajib kita laporkan. Nanti kan ketahuan siapa yang merusaknya. Atau nanti besok hari Senin (29/3/2021), akang bisa konfirmasi langsung ke Kasi Lidik Sat Pol PP" Pungkasnya.
Namun, sudah hampir sepekan lewat peristiwa itu terjadi, Sepertinya Sat Pol PP Kabupaten Karawang terkesan tidak mau bahkan takut untuk melaporkan kejadian yang dianggap telah mencoreng nama besar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang itu.
Saat nuansametro.com kembali mempertanyakan peristiwa itu kepada Kasat Pol PP Kabupaten Karawang, Asep Wahyu, Jum'at (2/3/2021). Padahal Asep pada edisi sebelumnya di nuansametro.com, sempat berkoar akan melaporkan peristiwa perusakan segel Pol PP Kabupaten Karawang di PT AJS kepada aparat kepolisian.
Asep Wahyu yang di konfirmasi melalui pasilitas WhatsApp, tidak menjawab alias bungkam seribu bahasa. (Red)
0 Komentar