Headline News

Mobil Ambulance Di Beli Dari Dana Desa, Namun Diatasnamakan Pribadi Oleh Salah Satu Balon Kades Sumur Kondang



Mobil Ambulance yang dibeli dari Dana Desa (DD) Sumur Kondang, Klari.

www.nuansametro.com-Klari
Diduga kuat menyalahi aturan UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa dan menyalahi aturan dalam pengadaan kegiatan operasional desa yang memakai dana desa.

Pengadaan ambulans adalah impian masyarakat Desa Sumurkondang kecamatan Klari kabupaten Karawang, maka pemerintahan desa sumurkondang pun dapat mewujudkan apa yang diharapkan masyarakatnya dengan memanfaatkan Dana Desa (DD) guna untuk membantu warga masyarakat mengakses program perlindungan sosial pemerintah 

Namun sangat disayangkan sekali, pembelian mobil Desa berjenis Luxio yang bersumber dari Anggaran Dana Desa pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) tahun 2019 sebesar Rp 220.000.000 (Dua ratus dua puluh juta rupiah) di Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang diduga telah disalahgunakan keberadaan kepemilikannya.

Menurut salah seorang warga yang mengetahui mobil ambulans tersebut bukan atas nama pemerintahan desa, tapi dengan kepemilikan atas nama pribadi. yaitu atas nama seseorang yang merupakan sebagai perangkat pemerintah desa, yaitu atas nama Saepul Azis, bukan atas nama Pemerintah Desa Sumurkondang. Bahkan Saepul Azis sendiri Sekarang mencalonkan sebagai kepala desa di desa Sumur Kondang.

Dengan adanya hal ini, para tokoh masyarakat pun sudah mengetahui dan itu bukan jadi rahasia umum lagi, perihal mobil ambulance desa sumurkondang yang berpelat hitam di atas namakan pribadi.

Menurut tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya menjelaskan, bahwa selama ini permasalahan yang ada di Desa Sumurkondang seakan selalu ditutup-tutupi oleh pihak yang berkepentingan.

Nuansa Metro mencoba menemui Ketua BPD Desa Sumurkondang, Mi'an, menurutnya, jika pemerintah desa ingin mengalokasikan anggaran dana desa (DD) untuk pengadaan tranportasi pelayanan masyarakat (Ambulance), lembaganya tidak pernah dilibatkan.

"Bahkan selama ini, setiap kali ada bantuan pemerintah pusat, provinsi, atau aspirasi pun kami tidak pernah dilibatkan atau ketransparansian kepada lembaga BPD. Saya pun kaget ketika Nanang Kosim kepala desa Sumurkondang memanggil saya dan  menegur perihal mobil ambulance tersebut" ujar Mi'an.

Karena merasa ada kejanggalan, bahwa mobil ambulance tersebut tidak diatasnamakan pemerintahan desanya, "Kenapa harus atas nama pribadi, itu kan jelas tidak boleh atas nama pribadi, Plat nomornya pun seharusnya berwarna merah bukan hitam, artinya dari situ bisa dinilai bahwa barang tersebut merupakan aset desa atau bukan" ujarnya.

Menurut Mi'an, sebelumnya juga dikabarkan ada beberapa awak media, bahkan dirinya menyatakan ingin mundur sebagai BPD desa  Sumurkondang. Salah satu alasanya, karena tidak ingin terseret dalam pusaran masalah, akan tetapi banyak pihak yang selalu menghalangi dirinya mundur dari BPD.

“Artinya persoalan ini sudah mengandung unsur dugaan penyalahgunaan wewenang, APH seharusnya bisa masuk dalam rangka penegakan supremasi hukum, setelah berita ini ditayangkan persoalan ini juga sudah layak untuk dilakukan tindakan penyelidikan oleh aparat yang berwenang" ungkap nya.

Nuansa Metro pun menelusuri terkait kebenaran perihal mobil ambulance tersebut kekantor kecamatan Klari. Ketika menemui PJs sekertaris kecamatan Klari Candra, menyayangkan bilamana memang terbukti bahwa mobil ambulance Desa Sumurkondang dalam STNK memakai  nama seseorang. 

"seharusnya kan kalau memang anggaran nya dari Dana Desa harus pake nama Pemerintah desa itu sendiri, apalagi sudah beberapa tahun. Boleh awalnya pake nama aparatur desa tapi harus di balik namakan" papar Candra, (Jhon/Oya)

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro